Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menjadi tuan rumah ajang internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7.
Pertemuan bergengsi yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026 ini menghimpun para otoritas perpajakan dari berbagai negara untuk memperkuat sinergi global, mendorong transparansi fiskal, dan memodernisasi administrasi perpajakan di tengah pesatnya ekonomi digital.
Mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity” (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), forum ini memfokuskan pembahasannya pada empat pilar utama.
Pilar-pilar tersebut mencakup integrasi teknologi digital dalam administrasi pajak, optimalisasi kualitas pelayanan wajib pajak, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan dialog strategis antara otoritas fiskal dan sektor industri.
Pertemuan internasional ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta jajaran delegasi dari 38 administrasi pajak anggota dan 30 lembaga pengamat internasional yang tergabung dalam Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan kolaborasi lintas negara menjadi instrumen krusial dalam menghadapi evolusi model bisnis global dan derasnya arus transaksi lintas batas (cross-border transactions).
Menurutnya, kerja sama internasional yang solid tidak hanya memperkuat efisiensi pengumpulan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo di sela-sela pembukaan forum di Jakarta.
Secara teknis ekonomi, salah satu isu sentral yang dibahas dalam forum ini adalah formulasi kebijakan pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform digital dan ekonomi nirbatas.
Pembahasan mencakup mekanisme identifikasi wajib pajak dan transaksi digital, harmonisasi pendekatan pemajakan atas layanan lintas negara, hingga efektivitas pertukaran data perpajakan secara real-time.
Selain itu, perkembangan pesat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) turut menjadi sorotan, mengingat AI memiliki potensi ganda: sebagai alat bantu analisis data perpajakan yang presisi sekaligus tantangan baru yang menuntut adaptasi regulasi secara cepat.
Sebagai langkah konkret mendorong kemajuan bersama, BRITACOF 2026 turut meluncurkan dua panduan standar internasional, yakni Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.
Kedua kerangka kerja tersebut merangkum praktik-praktik terbaik (best practices) administrasi dan pelayanan perpajakan global yang dapat disesuaikan dengan karakteristik serta regulasi domestik masing-masing negara anggota.
Adapun kerja sama ini berakar dari pembentukan BRITACOM pada 18 April 2019 di Wuzhen, Tiongkok. Kerangka kerja sama ini berfokus pada pertukaran pengetahuan, percepatan penyelesaian sengketa pajak (dispute resolution), dan penguatan kapasitas institusi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum tiap negara, sejalan dengan tujuan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Bimo menambahkan keikutsertaan Indonesia sebagai tuan rumah diharapkan memberikan dampak transformatif langsung terhadap reformasi perpajakan nasional yang sedang berjalan di internal DJP.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.
Melalui penyelenggaraan BRITACOF 2026, Direktorat Jenderal Pajak optimistis dapat membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih adaptif, modern, dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mengamankan penerimaan negara di era digital, tetapi juga mampu menjaga daya saing ekonomi nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan.***

