Inilah Daftar 18 Mobil Bodong yang Dijual di Bali

21 Oktober 2015, 17:54 WIB
Belasan mobil bodong yang diamankan di Mapolres Tabanan (foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com
Setelah meringkus tiga tersangka sindikat penjualan mobil bodong Polres
Tabanan mengamankan 18 mobil bodong atau tanpa dilengkapi
dokumen sah. Berikut, identitas mobil bodong yang dijual di beberapa
daerah seperti Jembrana, Tabanan, Denpasar dan Gianyar, barangkali ada
diantaranya yang Anda ketehui atau mungkin mobil Anda yang hilang.

Berdasarkan
hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Tabanan, warga bernama Nyoman
Sudastra  membeli mobil Daihatsu Xenia warna Silver DK 1241 WG dari
tersangka Wayan Wi dengan harga murah tanpa dilengkapi Bukti Pemilikan
Kendaraan Bermotor (BPKP

Tersangka Wayan Wi mendapat mobil
Xenia tersebut dan 11 unit mobil lainnya dari tersangka Ajik Olan di
Jembrana. Belasan mobil tersebut telah dijual ke wilayah Jembrana,
Tabanan, Denpasar dan Gianyar.

“Berdasarkan keterangan
tersebut, Unit Reskrim Polsek Baturiti yang diback up unit 1 Reskrim
Polres Tabanan melakukan penangkapan terhadap Ajik Olan di Jembrana,”
ujar Kapolres Tabanan AKBP  AKBP Putu Putera Sadana dalam keterangan
resminya Rabu (21/10/2015).

Dari keterangan Ajik Olan, dirinya
mendapat mobil-mobil yang dijual kepada tersangka Wayan Wi berasal dari
tersangka PI di Banyuwangi.

Ajik Olan ini  mengaku diperkenalkan oleh tersangka PI melalui tersangka Ajik Suka di Pregung, Jembrana. 

“Berdasarkan
keterangan tersebut polisi lantas melakukan penangkapan terhadap
tersangka Ajik Suka. Sementara tersangka PI sampai saat ini masih
buron,” terang Sadana.

Disebutkan, dari tersangka Ajik Suka
polisi mengamankan dua unit mobil berupa  truk Dyna Saurus dan Zebra
Pick Up dari rumahnya karena tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dari keterangan Ajik Suka, dua mobil tersebut diperoleh dari tersangka PI.

Selain
itu, tersangka Ajik Suka juga mengaku telah menjual satu unit mobil
pick up Futura warna putih DK 9732 WK di Blahbatuh Gianyar dan sebuah
mobil pick up di Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan yang masih
dalam pencarian petugas.

Menurut Kapolres Putera Sadana, dari
hasil pengembangan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 18 Unit
mobil berbagai jenis.

Lima belas barang bukti berupa mobil saat ini berada di Mapolres Tabanan.

Sementara
dua mobil lainnya yakni Daihatsu zebra hitam DK 9799 WK dan Truk Toyota
Dyna Saurus merah tanpa nomor polisi yang kondisinya rusak dititipkan
di rumah tersangka Ajik Suka.

Satu mobil barang bukti lainnya dalam kondisi rusak yakni Nissan X Trail warna gold DK 958 IP dititipkan di sebuah bengkel.

Terkait
kasus tersebut Kapolres Putera Sadana menghimbau warga masyarakat yang
pernah kehilangan mobil yang sesuai dengan barang bukti tersebut bisa
mengeceknya di Mapolres Tabanan.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati ketika membeli mobil dengan harga murah.
Apa lagi mobil tersebut tanpa dilengkapi dengan BPKP.

“Kasus
ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Termasuk menelusuri asal-usul
mobilnya  dan memburu tersangka PI yang sampai saat ini masih buron,”
pungkasnya (gus)

Berikut daftar mobil-mobil bodong yang diamankan polisi.

1 Daihatsu Xenia Silver DK 1241 WG
2. KIA Visto hitam B 8441 UB,
3.Suzuki Carry Pick Up hitam DK 9621 FJ,
4,Suzuki Pick Up putih DK 9715 WP,
5,Daihatsu Grand Mak Pick up hitam DK 9726 UY,
6.Toyota Avanza hitam DK 997 XE,
7. Daihatsu Grand Nak Putih DK 9952 WG,
8.Isuzu Dum Truck putih DK 9481 AG,
9.Suzuki Carry Pick Up hitam DK 9869 WI,
10.Mitsubishi Pick Up hitam DK 9888 ZA
11. Truk Mitsubishi kuning DK 9314 HD
12. Suzuki Swift DK 828 ZO
13.  Mitsubishi Colt Diesel hitam DK 9367 HB,
14.Mitsubihi pick Up hitam DK 9967 WO
15.Suzuki Carry Futura putih DK 9732 WK.

Berita Lainnya

Terkini