Jimly: Jokowi Tidak Mudah Dimakzulkan

1 November 2014, 08:24 WIB

JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan keududukan Presiden Joko Widodo dalam sistem presidensil Indonesia sangat kuat sehingga tidak mudah dimakzulkan. Jimmly menyatakan hal itu menanggapi kekhawatiran kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar tidak perlu takut adanya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

“Tidak menduduki satu pimpinan dewan, atau alat kelengkapan dewan itu tidak apa-apa. Tidak perlu takut presiden akan di-impeach,” kata Jimly, Jumat (31/10/2014), menyikapi digelarnya paripurna tandingan KIH. Presiden memiliki kedudukan lebih kuat bahkan dibandingkan praktik sistem presidensil di Amerika Serikat sekalipun.

Hanya saja, kata dia, tidak semua orang menyadari dan belum pernah dipraktikan. Gejala devided goverment itu biasa terjadi dalam sistem presidensil di seluruh dunia. Bahkan, di Amerika Serikat sudah mempraktikan 2,5 abad, sering terjadi devided goverment.

“Mereka tetap saja maju,” sambungnya kepada wartawan. Terkait isu “impeachmen” hal itu lebih sulit daripada perubahan Undang-Undang Dasar. Jika dalam sistem presidensil, impeach itu fasilitas konstitusional guna melindungi presiden.

“Impeach itu perlindungan bagi presiden. Berbeda dengan di sistem parlementer, impeach merupakan suatu ancaman. Itu yang tidak dipahami,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (nar)

Berita Lainnya

Terkini