Kejaksaan Telusuri SPJ Fiktif Anggaran Tirtayatra di Jembrana

5 Februari 2017, 05:24 WIB
ilustrasi

JEMBRANA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana telah datang ke Kantor Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana guna menggali data dan informasi terkait dugaan pembuatan SPJ anggaran Tirtayatra.

Dipimpin Kasi Intel Ario Dewanto, tim datang ke kantor desa dan di terima Pj Perbekel Pohsanten, Putu Arya Astika pada, Jumat (3/2/17) lalu. Informasi didapat, awalnya masalah tirtayatra sudah dipanjer sebesar Rp 7 juta pada anggaran 2016.

Tapi setelah tutup tahun diminta lagi. Menurut pihak desa tidak ada uang dan akan dicari-carikan dana katanya tahun depan. Padahal SPJ sudah kelar. “Jadi ada indikasi dana digunakan oknum perangkat desa secara pribadi,” kata tokoh desa Pohsanten yang minta namanya tidak disebutkan di media belum lama ini.

Demikian juga SPJ, tiga organisasi staf, ada yang sampai tutup tahun. Padahal tiga staf sudah diberhentikan empat bulan sebelumnya. “Berarti uang yang semestinya jadi silpa tapi ternyata tidak ada,” sambungnya.

Hal sama dengan gaji BPD untuk tiga orang juga di SPJ kan, padahal mereka sudah mengundurkan diri hampir empat bulan. Dari informasi yang berkembang, dugaan banyak kebocoran anggaran di desa mencapai puluhan juta.

“Perlu diungkap dan diselidiki supaya semua jelas. Kami hanya ingin ada pembenahan di desa,” tandasnya. Kasi Intel Kejari Jembrana Ario Dewanto dikonfirmasi seusai dari Kantor Desa Pohsanten membenarkan pihaknya datang ke kantor desa.

Dikatakan, kejaksaan masih melakukan full data. “Ada informasi ke anggota kami sehingga kami kumpulkan data dulu,” tutur dia kepada wartawan. Disisi lain Pj Perbekel Pohsanten Putu Arya Astika dikonfirmasi masih menerima tim kejaksaan. Namun dikonfirmasi kembali di ponselnya tidak aktif. (put)

Berita Lainnya

Terkini