Yogyakarta– Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat adanya penambahan jumlah pengangguran sebanyak 1.020 orang pada periode Mei 2026 jika dibandingkan dengan data Februari 2026. Dengan penambahan tersebut, total pengangguran di wilayah DIY kini mencapai 70.560 orang.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah angkatan kerja di DIY tercatat sebanyak 2,27 juta orang, mengalami penurunan sebesar 10.02 ribu orang dibandingkan Februari 2026.
Seiring dengan penurunan tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) berada di angka 74,04 persen, atau turun 0,49 persen poin.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 naik tipis 0,06 persen poin menjadi 3,11 persen. Di sisi lain, jumlah penduduk yang bekerja di DIY juga tercatat berkurang sebanyak 11.040 orang, sehingga menjadi sekitar 2,20 juta orang.
Secara sektoral, mayoritas penyerapan tenaga kerja di DIY masih didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,75 persen. Posisi berikutnya disusul oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 15,97 persen, serta sektor Industri sebesar 15,73 persen.
Sebaliknya, penyerapan tenaga kerja terendah terjadi pada sejumlah sektor meliputi Aktivitas Real Estat; Penyediaan Listrik, Gas, Air, dan Pengelolaan Limbah; Pertambangan dan Penggalian; serta Aktivitas Keuangan dan Asuransi.
Menanggapi dinamika ketenagakerjaan tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa penanganan masalah pengangguran dan kemiskinan harus berlandaskan pada amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum melalui konsep design of pro-poor budgeting.
“Jadi konsentrasi dari pemerintah daerah ini sesuai dengan perintah konstitusi, ya, sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945 adalah Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Lalu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia, tentu saja berdasarkan Pancasila,” ujar Eko saat ditemui di Gedung DPRD DIY, Senin (26/10/2026).
Guna mengatasi tantangan tersebut, Eko memaparkan lima langkah strategis penting yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah daerah:
Mengintegrasikan alokasi APBD DIY, APBD kabupaten/kota, hingga dana desa menjadi satu kesatuan gerak untuk menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus menjadi stimulus ekonomi dengan menggandeng sektor swasta melalui pemberdayaan (empowerment).
Mendorong masyarakat untuk meningkatkan taraf pendapatan melalui optimalisasi era digitalisasi, salah satunya lewat pengembangan strategi pemasaran digital (digital marketing) di sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Memaksimalkan platform digital lokal yang sudah dimiliki Pemda, seperti aplikasi SiBakul, agar fungsinya semakin diperluas dan terintegrasi secara lebih luas di tengah masyarakat.
Pemda mendapat apresiasi sudah punya SiBakul. Tinggal itu kemudian marketplace dikembangkan untuk disambungkan. Bagaimana ke depan ini dipikirkan oleh Pemda agar SiBakul misalnya, itu di-develop sekaligus untuk memudahkan transaksi di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi misalnya bisa enggak ke depan SiBakul didesain untuk memudahkan orang bayar listrik, orang bayar PBB, orang bayar pajak kendaraan bermotor, orang bayar BPJS bagi yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah,” jelas Eko.
Menjalin kerja sama yang erat dengan sektor swasta agar arus investasi yang masuk ke wilayah DIY diprioritaskan pada sektor-sektor yang bersifat padat karya atau mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Meningkatkan potensi sektor pariwisata Jogja dengan memperpanjang rata-rata lama menginap wisatawan (length of stay) serta menggenjot tingkat belanja wisatawan yang kuncinya sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat
Selain memaparkan solusi, Eko juga menyoroti adanya tantangan makroekonomi yang turut memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di daerah, yakni kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian regional serta penurunan daya beli masyarakat.
“Kalau kita melihat secara umum, angka pengangguran, angka kemiskinan, dan lain-lain ini kan tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan anggaran.
Ketika anggaran kita ini turun tahun 2026 misalnya di angka 581 miliar, kan otomatis ada duit yang tidak dibelanjakan. Dan itu kan pasti berdampak terhadap perekonomian yang ada,” ungkap Eko.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan fiskal tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
“Kenapa saya selalu bicara minta kepada pemerintah pusat untuk menormalisasi anggaran, karena itu pasti ada dampaknya. Kalau duitnya dikurangi, ya pasti berdampak. Ketika misalnya proyek infrastruktur dikurangi, ya otomatis seperti tukang, kenek, sopir truk itu kehilangan pekerjaan. Sehingga harapan kita kemudian terakhir ini soal ini, lapangan kerja menjadi konsentrasi. Caranya Pemda menjadikan APBD sebagai stimulus penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.***

