Kabarnusa.com – Persoalan kendaraan barang yang muatanya melebihi tonase di Jembatan Timbang Gilimanuk Kabupaten Jembrana yang memicu aksi mogok sopir truk menjadi perhatian DPRD Bali.
Dewan Bali melakukan kunjungan mendadak di Jembatan Timbang guna mengetahui secara langsung peliknya persoalan dan bagaimana mencari solusinya.
Persoalan soal perbedaan aturan antara provinsi Jawa Timur dan Bali hingga ulah sopir-sopir dan pengusaha angkutan barang yang nakal.
Demikian juga, kapal landing craft tank (LCT) yang beroprasi di selat Bali juga dituding ikut andil meloloskan kendaraan barang yang lebih muat.
Ikut andilnya kapal LCT yang melayani penyebrangan Ketapang- Gilimanuk tersebut terungkap saat komisi III DPRD Bali mendatangi unit pelaksana teknis jembatan timbang (UPT JT) Cekik, Gilimanuk, Jumat (27/5/2016)
Komisi III DPRD dipimpin ketuanya I Nengah Tamba, diterima Kadis Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Hubinfokom) Pemrov Bali I Ketut Artika dan kepala UPT JT I Ketut Suhartana.
Kepada komisi III kepala UPT JT Ketut Suhartana menyampaikan, aksi kucing-kucingan sopir-sopir truk yang kelebihan tonase masih terjadi.
Namun dengan pola uji petik yang dilakukan juga ada penurunan kendaraan barang yang melebihi tonase.
Dari sekitar 1000 sampai 1200 kendaraan barang yang masuk Bali, 300 sampai 400 unit mau masuk ke JT saat dibuka.
Truk-truk yang mau masuk ke JT adalah yang merasa tidak melanggar.
Sementara yang merasa melanggar memilih diam di pinggir jalan menunggu JT tutup.
“Dari hasil penimbangan memang truk yang masuk JT hampir semuanya sudah metaati tonase,” ungkapnya.
Kendaraan barang yang sudah mau mengikuti batasan tonase itu kata Suhartana adalah yang mengakut bahan kebutuhan pokok, seperti beras, sayur maupun ikan karena jika tertahan lama akan rusak.
Sedangkan yang sekitar 600 sampai 800 truk yang masih membadel memuat bahan bagunan seperti semen, besi dan lainya. Menurutnya truk inilah yang melanggar dan sering kucing-kucingan.
“Namun lama-lama mereka akan bosan juga. Untuk menyadarkan mereka butuh waktu. Tetapi sekarang sudah cukup banyak yang mentaati aturan dibanding sebelumnya semuanya melanggar,” ungkapnya.
kendala yang dihadapi untuk meminimalisir pelanggaran tonase tersebut.
Diantaranya tidak adanya pembatasan tonase dari kapal-kapal LCT yang mengangkut kendaraan barang. Sehingga kendaraan barang yang muatanya melebihi tonase tetap naik kapal dan lolos ke Bali.
Kelebihan tonase itu juga menjadi salah satu faktor tenggelamnya kapal Rafelia II dan menyebabkan banjir bandang kendaraan lebih muat ke Bali.
“Itu terjadi karena larangan kapal LCT beroprasi masih belum dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk solusi yang terbaik, kata Suhartana mempercepat terwujudnya terminal barang.
Kadis Hubinfokom Pemrov Bali I Ketut Artika mengatakan, diawal saat semua kendaraan barang masuk JT dan yang lebih muat, dikembalikan terjadi kemacetan dan menganggu penyebrangan.
Kemudian saat dilakukan uji petik terjadi kucing-kucingan dan yang mau melansir juga akal-akalan karena setelah keluar dari JT barang yang dilansir kembali dinaikan ke truk semula.
Dalam kesempatan itu, Tamba menyampaikan banyak cara dilakukan namun tetap banyak masalah untuk penertiban kendaraan barang.
Pihaknya akan berusaha mencari solusi termasuk akan ke pusat untuk meminta agar kendaraan barang yang lebih muat tidak diizinkan menyebrang.
“Kendaraan yang lebih muat sangat membahayakan. Kendaraan rusak bisa diperbiaki tetapi kalau nyawa melayang tidak bisa diperbaiki,” ujarnya.
Yang kelebihan muatan memang susah dikendalikan karena berhadapan dengan sopir. Pihaknya juga mendorong Pemkab Jembrana untuk membangun terminal barang.
“Kami minta segera mengirim proposal sehingga bisa dibahas dalam pembahasan APBD. Sekarang provinsi sudah bantu lima miliar. Dengan adanya terminal barang maka akan ada multiplayer efek untuk ekonomi masyarakat.
Yang jelas dewan akan mencarikan solusi sehingga tidak perlu lagi datang ke Gilimanuk ini hanya untuk masalah kelebihan tonase.
“Dua jembaatan yakni di Dangin Tukadaya dan Pulukan juga sudah rusak kalau terus dilewati kendaraan berat akan jebol,”demikian Tamba. (dar)