![]() |
Geliat usaha pembudidaya ikan terus membaik |
Jakarta – Daya beli pembudidaya ikan di Tanah Air cenderung terus naik sebagaimana dilihat dari indikator angka nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama 2 (dua) bulan terakhir yang stabil di atas 100.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menegaskan, kenaikan angka NTPi tersebut didorong oleh nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik.
Dari rillis Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89.
“Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018,” jelasnya, Kamis (13/6/2019). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen dari 101,76.
Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44 persen.
Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem.
Untuk kenaikan IB disebabkan naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.
Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94.
Jika dibandingkan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 menjadi 114,94.
“Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Mei lalu, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini,” ungkap Slamet.
Meskipun ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi jelang dan beberapa waktu pasca lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini, diharapkan masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi yang biasa terjadi di hari raya lebaran.
Berbagai dukungan langsung kepada pembudidaya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif pada perbaikan struktur ekonomi masyarakat.
Selain NTPi naik, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp3,03 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.
“Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup kuat. Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha budidaya semakin berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka,” jelasnya.
KKP terus mendorong dukungan program prioritas untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudidaya ikan.
Berbagai program telah berhasil antara lain dukungan pakan mandiri, pengembangan usaha budidaya sistem bioflok, pengembangan minapadi, asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil (APPIK), dukungan input produksi (induk dan benih), rehabilitasi kawasan budidaya, pengembangan budidaya rumput laut, dan dukungan langsung lainnya.
Program APPIK yang dilakukan oleh KKP sejak tahun 2017 misalnya, berpengaruh nyata terhadap aktivitas usaha budidaya karena mampu memberikan jaminan usaha, motivasi, dan semangat bagi para pembudidaya.
Hingga tahun 2018, cover asuransi APPIK telah mencapai 13.520 Ha. Jika pada tahun 2017 hanya untuk usaha budidaya udang, sejak tahun 2018 juga telah mencakup komoditas lainnya yaitu patin, nila salin, nila tawar, dan bandeng, baik dengan metode monokultur atau polikultur untuk komoditas air payau.
“Saya yakin, ini akan menjadi faktor pengungkit yang cukup signifikan untuk terus meningkatkan nilai NTPi maupun NTUPi,” tutup Slamet. (rhm)