Kolaborasi Strategis MK dan AMKI, Membangun Masyarakat Melek Konstitusi

Pertemuan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat bertujuan menyatukan visi kedua lembaga dalam upaya membangun masyarakat yang lebih melek konstitusi melalui kerja sama strategis jangka panjang

14 Mei 2025, 23:36 WIB

Jakarta Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat mengadakan audiensi di Sekretariat MK, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan visi kedua lembaga dalam upaya membangun masyarakat yang lebih melek konstitusi melalui kerja sama strategis jangka panjang. Fokus utama kolaborasi ini adalah penyebaran edukasi hukum dan sosialisasi nilai-nilai konstitusional di seluruh Indonesia.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, beserta jajaran pejabat MK lainnya, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz Kusuma. Sementara itu, rombongan Pengurus AMKI Pusat dipimpin oleh Ketua Umum Tundra Meliala dan sejumlah pengurus bidang serta tim humas.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan wujud komitmen AMKI untuk meningkatkan literasi hukum dan konstitusi di era digital.

Pengurus AMKI Pusat kemudian memaparkan berbagai inisiatif kolaborasi yang diusulkan, meliputi penyebaran konten edukasi hukum melalui jaringan media anggota AMKI, penyelenggaraan forum dialog publik, dan sosialisasi putusan-putusan penting MK agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Melalui kerja sama ini, AMKI berharap dapat memperluas jangkauan edukasi konstitusi, terutama di daerah yang akses informasi hukumnya masih terbatas.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menyambut baik usulan kerja sama tersebut. Beliau menekankan peran penting media dalam menyampaikan nilai-nilai konstitusi kepada publik secara efektif.

MK terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan kerja sama dengan AMKI diharapkan dapat menjadi jembatan yang lebih dekat antara MK dan masyarakat.

Heru Setiawan juga menegaskan fungsi utama MK sebagai penjaga konstitusi dalam memastikan seluruh peraturan perundang-undangan dan praktik ketatanegaraan selaras dengan nilai-nilai UUD 1945.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz Kusuma, turut merespons positif potensi kerja sama ini, menyatakan bahwa sinergi antara lembaga negara dan media merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas dan inklusif.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan teknis lanjutan guna membahas detail implementasi kerja sama yang konkret dan berkelanjutan. Audiensi diakhiri dengan diskusi santai dan sesi foto bersama, menandakan komitmen awal kedua lembaga untuk memperkuat literasi konstitusi di masyarakat. ***

Berita Lainnya

Terkini