Tabanan – Dalam rangka penyelanggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan wakil Bupatai Tabanan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar Media Gathering bersama sejumlah wartawan yang bertugas di Tabanan, Jumat (26/7/2024)
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dalam sambutannya mengemukakan, media gathering digelar KPU Tabanan untuk mensosialisasikan Pilkada Bali 2024 dan tahapan-tahapannya di kalangan wartawan dengan harapan dapat meneruskan sosialisasi tersebut kepada masyarakat lebih luas.
“Dengan adanya bantuan sosialisasi melalui media massa, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa meningkat. Bila tingkat partisipasi masyarakat pada Pilpres lalu tercatat 80 persen, pada Pilkada mendatang tingkat partisipasi masyarakat kami targetkan naik menjadi 85 persen,” katanya.
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 usai pelaksanaan coklit pemutakhiran data pemilih yang selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan rekapituasi data pemilih lalu pendaftaran pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan
Baca juga : DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan I Nyoman Mulyadi
Komisiner KPU Tabanan NI Putu Suaryani dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menambahkan, KPU Tabanan akan selalu melakukan update tahapan Pilkada 2024 melalui sosialisasi berbagai sarana dan media yang ada. Hal ini dilakukan karena ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu akan ada Pilkada di Tabanan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.
Disebutkan pola sosialisasi selain melalui media cetak, online dan elektronik, juga akan dilakukan melalui medsos, podcast, tok tok nyoblos keliling kecamatan dan pembentukan relawan demokrasi. “Kami akan segera membentuk relawan demokrasi di setiap desa yang meliputi segmen perempuan, karang taruna, pemilih pemula dan disabilitas,” katanya
Komisioner KPU I Wayan Mudita dari Divisi Perencanaan, data dan Informasi mengemukakan, selesai pelaksanaan coklit yang dilakukan 1.380 pantarlih pada tanggal 24 Juli lalu, pihaknya sudah melakukan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terdiri dari 849 TPS reguler dan satu TPS Lokasi khusus di Lapas Tabanan.
Baca juga : KPU Tabanan Sosialisasikan Penyusunan Visi dan Misi Bakal Paslon
“Dari hasil coklit ada sekitar 376.237 pemilih di Kabupaten Tabanan. Masing-masing TPS untuk maksimal 600 pemilih,” katanya.
Sementara Komisioner KPU Tabanan Ni Komang Yuni Lestari dari Divisi Teknis Penyelenggaraan mengemukakan untuk calon anggota DPRD Tabanan terpilih rencananya akan dilantik pada tanggal 15 Agustus 2025.
“Ada 40 calon anggota DPRD Tabanan terpilih. Seluruhnya sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggra Negara – LHKP sebagai salah satu syarat sebelum dilakukan pelantikan,” katanya,***