KPU Tabanan Sosialisasikan Anggaran Pemilu 2024 ke TAPD

IMG 20210920 WA0024
KPU Kabupaten Tabanan mulai mensosialisasikan anggaran pemilu 2024 kepada tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Tabanan.  /Dok.Humas KPU. 

Tabanan, – Guna persiapan pemilu serentak 2024 termasuk Pilkada Tabanan nantinya, KPU Kabupaten Tabanan mulai mensosialisasikan anggaran pemilu 2024 kepada tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Tabanan.  

Dalam sosialisasi tersebut Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika menegaskan, sosialisasi ini adalah koordinasi awal, agar nantinya TAPD Pembab Tabanan sudah mulai memikirkan anggaran pilkada Tabanan 2024 terlebih dalam kondisi pandemi saat ini. 

“Kita tahu bersama situasi anggaran saat ini, sehingga lebih awal kita sosialisasikan sehingga, jauh-jauh hari sudah mulai menjadi pertimbangan bersama untuk memenuhi anggaran pemilu, karena bagaimanapun pemilu harus berjalan,” ucap Weda Subawa usai sosialisasi, Senin, (20/09/2021).

Menurut Weda Subawa, sesuai dengan yang diusulkan KPU RI ke DPR dan Pemerintah, bahwa Pilkada serentak direncanakan 27 Nopember 2024. 

“Tanggal ini baru usulan KPU ke DPR dan Pemerintah dan masih dilakukan pendalaman, kita juga masih menunggu keputusan dan penetapan pusat,” ucapnya. 

Dan dalam sosialisasi kepada TAPD, pihaknya hanya menyampaikan secara garis besar mulai dari rencana tahapan hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pemilu 2024 nantinya. 

Dengan demikian pihaknya berharap pihak TAPD sudah memiliki acuan guna pemenuhan anggaran pemilu nanti. “Ini hanya sosialisasi awal, sehingga Pemkab Tabanan mulai memikirkan kebutuhan anggaran pemilu 2024 nantinya,” ucap Weda Subawa. 

Ditanya berapa kebutuhan anggaran,? Weda Subawa mengatakan sesuai dengan Rencana Kegiatan Biaya (RKB) yang disusun tim KPU Tabanan kebutuhan anggaran Pilkada Tabanan 2024 berkisar diangka 51.164.028.150  milyar. 

Anggaran tersebut 40.65%nya atau sekitar 20.797.000.000 milyar untuk kebutuhan honorarium kelompok kerja dan penyelenggara, sedangkan 59.35% yakni sekitar 30.366.228.150 untuk kebutuhan barang dan jasa. 

“ini baru rancangan sementara, angka ini dengan asumsi pilkada masih dalam situasi pandemic covid 19, sehingga ada anggaran untuk APD dan lains sebagainya,” beber Weda Subawa.

Sementara dipihak TAPD Pemkab Tabanan yang dikomandoi Sekda Tabanan, I Gede Susila menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan KPU Tabanan kepada pihaknya. “Kami mengapresiasi langkah KPU Tabanan, sehingga kami di TAPD mulai bisa memikirkan langkah-langkah untuk pemenuhan anggaran pilkada 2024,” ucapanya. 

Dia mengatakan pada prinsipnya TAPD Tabanan siap mendukung dan mensuskseskan Pilkada 2024, namun melihat situasi saat ini, hendaknya semua pihak melakukan langkah-langkah penghematan. 

“Pada prinsipnya kami siap mendukung, namun melihat situasi saat ini, mari kita bersama-sama melakukan langkah-langkah efisensi serta melakukan terobosan-terobosan bersama agar semua bisa berjalan dengan baik,” harap Susila. TIM HUMAS KPU TABANAN(Agus Rochdianto)

Berita Lainnya

Terkini