Kritik Penggunaan Dana Desa, Pakar UGM Peringatkan Ancaman Krisis Pangan dan Energi

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 mestinya menjadi senjata bagi kalurahan di DIY untuk membangun benteng pertahanan lokal saat menghadapi guncangan ekonomi dan ketidakpastian politik nasional

24 Oktober 2026, 05:29 WIB

Yogyakarta –  Pengamat sosial politik sekaligus sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, mendorong pemerintah daerah di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mempererat kolaborasi antarwilayah.

Langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi, pangan, dan energi yang berpotensi melanda Indonesia di tengah kondisi ekonomi nasional yang cenderung melemah.

Menurut Arie, konsolidasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan agar kebijakan pembangunan di daerah tidak saling tumpang tindih (overlapping).

“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 mestinya menjadi senjata bagi kalurahan di DIY untuk membangun benteng pertahanan lokal saat menghadapi guncangan ekonomi dan ketidakpastian politik nasional,” ujar Arie dalam diskusi bersama awak media di DPRD DIY, Kamis (22/10/2026).

Arie menegaskan implementasi Perda No. 3/2024 maupun Undang-Undang Desa tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi belaka.

Penggunaan Dana Desa serta alokasi anggaran pembangunan kalurahan diimbau agar tidak habis untuk kegiatan rutin atau sekadar ajang seremonial, seperti perlombaan antar-desa.

Sebaliknya, ia mendorong agar anggaran tersebut diputar menjadi modal produktif melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), penguatan kedaulatan pangan, hingga penciptaan ekosistem usaha lokal yang secara aktif melibatkan generasi muda dan para sarjana.

“Banyak orang pintar di desa, tetapi policy (kebijakan) sering kali tidak berpihak pada mereka. Bagaimanapun, dampak kebijakan itu paling terasa pada kondisi sosial. Tekanan psikologis akibat tekanan ekonomi ini bisa membuat masyarakat marah,” tegas Arie.

Lebih lanjut, Arie mencermati bahwa keterlibatan generasi muda di desa dapat diarahkan untuk membangun industri rumahan (home industry) berbasis potensi lokal, mengadopsi model pembangunan desa seperti di Tiongkok. Hasil olahan pangan dari desa tersebut nantinya dapat diserap secara langsung untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kampus maupun instansi pemerintah di wilayah DIY.

Di samping penguatan ekonomi produktif, sosiolog UGM ini menyoroti pentingnya digitalisasi tata kelola dan transparansi anggaran di tingkat kalurahan melalui penerapan sistem informasi desa. Sistem ini dinilai krusial untuk meningkatkan validitas data kemiskinan sekaligus efisiensi pelayanan publik.

“Idenya transparansi itu bukan untuk mengontrol secara berlebihan, tetapi supaya masyarakat tahu struktur anggaran, rencana pembangunan, dan bagaimana sinkronisasinya,” jelasnya.

Tidak hanya masalah ekonomi, Arie juga menyinggung fenomena kejahatan jalanan (klitih) yang hingga kini masih menjadi tantangan di DIY. Ia menekankan bahwa pembenahan karakter generasi muda membutuhkan pendekatan kebudayaan yang melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara aktif, tanpa hanya berpatokan pada capaian akademis belaka.

“Jogja harus bisa memandang pendidikan tidak hanya dari nilainya saja. Lulusan cumlaude pun tidak menjamin. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana praktik, etika, moral, dan hal-hal lain dalam kehidupan nyata,” tambah Arie.

Ia pun berpesan agar nilai-nilai gotong royong dan potensi lokal dikembalikan pada marwah dasarnya sebagai fondasi kebijakan sosial, bukan sekadar dikomodifikasi untuk daya tarik pariwisata semata.

“Beri ruang kreatif untuk anak muda dan percayai desa sebagai arena mereka berkembang. Bagaimana membuat anak muda mencintai desa dan kalurahannya, ini menjadi kunci utama kita untuk keluar dari krisis,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini