Indramayu– Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Yohanes Joko meminta kepada PT RNI 2 Jatitujuh transparan soal sistem kerjasama dan bagi hasil petani tebu.
Joko menyampaikan ini, saat bertemu jajaran direksi PT RNI 2 Jatitujuh dan Forkopimda Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/1/2022).
“Kita harus sama-sama sepakat bahwa menghormati kesejahteraan petani adalah prioritas Presiden,” kata Joko dilansir dari siaran pers.
KSP Klaim UU IKN Dihasilkan dari Diskusi Panjang dan Komprehensif
Sebagai informasi, pertemuan tim Kantor Staf Presiden dengan jajaran direksi PT RNI 2 Jatitujuh dan Forkopimda Kabupaten Indramayu ini, menindaklanjuti aduan para petani penggarap lahan HGU PT RNI 2 Jatitujuh.
Kepada KSP, petani mengaku keberatan menjalankan program kemitraan budidaya tebu karena PT RNI 2 Jatitujuh tidak transparan terutama soal sistem kerjasama dan bagi hasil.
Selain itu, petani juga menilai, tanaman padi lebih menjanjikan ketimbang tebu. Sebab, program yang sama yang diberlakukan di Majalengka justru membuat petani merugi.
Moeldoko: Petani Harus Berdaya, Jangan Mau Miskin Terus
Menurut Joko, PT RNI sebaiknya memberikan jaminan kepada para petani penggarap lahan, mulai dari adanya transparansi sistem kerjasama, tidak menggantikan petani lama dengan petani baru, hingga adanya tenggang waktu bagi para petani untuk menyelesaikan proses tanam padi mereka hingga panen.
Sementara itu, Nina Agustina Bupati Indramayu memastikan, dari awal pemerintah daerah sudah memfasilitasi PT RNI 2 Jatitujuh dengan petani.
Bahkan kata dia, pihaknya juga meminta PT RNI segera memberikan wadah kepada petani agar persoalan kemitraan budidaya tebu bisa selesai.
KSP Minta PG Rajawali II Transparan soal Skema Kemitraan Petani Indramayu
“Mari kita bersama-sama cari jalan keluarnya, ini momentum untuk kebangkitan dan kesejahteraan petani di Indramayu,” tuturnya.***