Lahirkan Kekuatan Hadapi Pandemi, Wagub Bali Ingin Informasi Baik dan Positif

24 Maret 2021, 06:26 WIB

Wagub Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan itu saat
didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos)
Provinsi Bali Gede Pramana, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi
Publik Ida Bagus Ketut Ludra menerima audensi Komisi Informasi Provinsi
Bali/ist

Denpasar – Informasi baik dan positif diyakinni akan melahirkan
kedaulatan dan kekuatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Cepatnya terdistribusi sebuah pemberitaan ditengah masyarakat melalui media
sosial selain memberi dampak positif akan mudahnya masyarakat mengetahui
kondisi diluar dan informasi terupdate, juga ditakutkan akan menjadi senjata
pemecah ditengah kedaulatan dan toleransi yang selama ini dibangun dengan
baik.

Guna menjaga keutuhan bermasyarakat dan bernegara, Wakil Gubernur Bali
menitipkan tugas berat kepada Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengawasi
informasi yang sangat dinamis ini agar bisa sampai secara utuh ke masyarakat
tanpa mengalami distorsi terlebih dahulu dari pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab.

Wagub Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan itu saat didampingi
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali
Gede Pramana, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ida Bagus
Ketut Ludra menerima audensi Komisi Informasi Provinsi Bali, diruang kerjanya,
Selasa (23/3/2021).

Setiap informasi yang beredar dengan cepat sebaiknya tidak ditelan
mentah-mentah agar tidak terpancing emosi dan menimbulkan kebencian yang
nantinya berbuah pada sebuah fitnah.

“Mari kita jaga Bali ini dengan menyebarkan informasi yang baik dan positif,
sehingga akan tumbuh kedaulatan dan kekuatan untuk menghadapi masalah terlebih
pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkapnya.

Saat ini keterbukaan informasi publik akan di nilai dan indeks keterbukaan
informasi di Provinsi Bali pertama kali akan mengikuti penilaian pusat pada
tahun 2021.

Prosesnya akan menghasilkan indeks setiap daerah per provinsi, yang nantinya
secara nasional juga akan muncul hasil indeks informasi di Indonesia.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik baru pertama kali dilaksanakan oleh pusat,
dan Bali adalah salah satu peserta yang nantinya akan ikut bersaing.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan saat ini
Bali masuk ke dalam 10 besar kategori Provinsi yang informatif (diatas
kategori menuju informatif) dengan nilai keterbukaan informasi mencapai angka
92.

Indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) ini bertujuan untuk menguji
keterbukaan informasi publik pemerintah. “Sejauh mana pemerintah mampu
menyampaikan informasi ke masyarakat dan seberapa besar tingkat masyarakat
menyerap informasi dari pemerintah,” terang Wirajaya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini