Tabanan– Guna menciptakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersih dari peredaran narkoba, Lapas Kelas IIB Tabanan melakukan tes urine warga binaan, Kamis (6/3/2025)
Kegiatan tes urine ini diinisiasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Wayan Surya Wirawan dimana dalam pelaksanaan tes urine dilakukan bersinergi dan berkolaborasi dengan Tim Medis Lapas.
Adapun dalam pelaksanaan tes utine dilakukan pada 5 (lima) orang Warga Binaan yang dipilih secara acak.
Wayan Surya Wirawan menuturkan, pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).
“Dengan kegiatan ini tentunya kami dapat memantau kondisi seluruh Warga Binaan jika terdapat indikasi dapat kami segera ambil tindakan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.
Senada dengan Kepala KPLP, Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bukti nyata dari komitmen Lapas Tabanan dalam memerangi narkoba.
“Kegiatan ini adalah implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang berani untuk bermain Narkoba di Lapas Tabanan baik itu petugas maupun Warga Binaan,” tegasnya.
Sementara itu Dokter Lapas dr. Luh Putu Tresnadewi mengatakan bahwa dari hasil pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan, kelima orang Warga Binaan yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif.
“Pada pelaksanaan tes urine ini kami tidak menemukan sesuatu yang janggal dan hasilnya negatif serta tidak ada Warga Binaan yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tegasnya.***