Tim dari Lemdiklat Polri melaksanakan responden kepada pemohon SIM di Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang/ist. |
Semarang – Tim Lemdiklat Polri mengunjungi Polda Jawa Tengah guna
menyampaikan Hasil Analisa dan Evaluasi Kompetensi Diklat Polri T.A 2021
kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan para PJU Polda Jawa Tengah.
Dalam kunjungannya ke Kota Semarang, Tim Lemdiklat Polri mendatangi Satuan
Penyelenggara Administrasi (Satpas)1421 Satlantas Polrestabes Semarang untuk
mengecek pelayanan Pembuatan SIM yang diberikan Satpas 1421 Satlantas
Polrestabes Semarang pada masyarakat, Selasa (27/4/2021).
Rombongan Lemdiklat Polri melaksanakan Responden terhadap anggota Polri dan
masyarakat. Tujuannya adalah kompetensi anggota setelah melaksanakan
pendidikan pengembangan baik pendidikan kejuruan (dikjur) ataupun program
latihan (prolat) yang diaplikasikan dengan dinas.
Hal ini untuk melihat apakah dari giat pendidikan pengembangan itu ada
korelasinya dan ada manfaatnya setelah dilaksanakan kejuruan (dikjur) ataupun
program latihan (prolat) dimaksud.
Selanjutnya yaitu responden dari masyarakat yang dilakukan terhadap 5 orang
pemohon SIM di Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang. Tim dari Lemdiklat
Polri menanyakan tentang pelayanan SIM apakah sudah sesuai dengan standar
pelayanan Polri.
Dilihat dari segi sumber daya manusianya, masyarakat yang melaksanakan
pembuatan SIM memberikan respon dan mengaku banyak terbantu petugas yang
melayani sehingga masyarakat bisa dengan mudah melalui proses pembuatan SIM
tanpa harus bingung.
Masyarakat juga mengaku sudah terlayani dengan baik oleh para petugas terlebih
lagi petunjuk atau himbauan yang ada di Kantor Satpas 1421 Satlantas
Polrestabes Semarang mudah dimengerti masyarakat sehingga masyarakat tak
kesulitan dalam pembuatan SIM di Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang.
(syl/sbm)