
Klungkung – Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa memimpin apel
persiapan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor 46 Tahun 2020.
Didampingi Waka Polres Kompol Sindar Sinaga, Kapolres memompa semangat puluhan
personel terdiri dari personel Polres Klungkung yang teribat Ops Aman Nusa
dengan bersinergi dengan personel dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat
Pol PP) Kabupaten Klungkung di Monumen Puputan, Klungkung, Kamis (17/9/2020).
Kapolres Klungkung menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan
Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa menambahkan dalam pelaksanaan
kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020, selain
menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel Polres
Klungkung.
Selain itu membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, serta
memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar.
Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun
2020 ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu di seputaran lapangan
puputan Klungkung dan pantai Klotok, dengan menyasar masyarakat yang tidak
mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan
Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan
sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak),” ujarnya.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020
Polres Klungkung dengan bersinergi dengan TNI dan Satpol PP. selalu hadir
menghimbao masyarakat Klungkung untuk menerapkan protocol Kesehatan dengan
keluar rumah selalu menggunakan masker.
“Namum ada beberapa masyarakat yang menggunakan masker tidak benar seperti
menggunakan masker di leher langsung kami berikan teguran supaya memakai
masker dengan benar. (rhm)
