Maha Guru Aertrya Narayana Diminta Urus Izin Bertapa di Hutan Negara

19 Agustus 2017, 14:27 WIB
maha%2Bguru
Maha Guru Aertrya Narayana di lokasi pertapaan kawasan hutan negara di Kecamatan Kubutambahan Buleleng

BULELENG – Jika tetap ingin melanjutkan pertapaannya Maha Guru Aertrya Narayana diminta segera mengurus izin untuk pemanfaatan kawasan hutan di Desa Tambakan Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali

“Karena beliau tidak memliki izin dalam pendudukan kawasan hutan, sehingga kami keluarkan sementara dan agar memproses izin pemanfaatan kawasan,” dalih anggota KRPH dari Polhut Kabupaten Buleleng Nyoman Sumendra dihubungi wartawan lewat telefone, Sabtu (19/8/2017),

Dikatakan, dari hasil kordinasi usai melakukan evakuasi terhadap Maha Guru Narayana, Jumat 18/8/2017), dengan beberapa kerabat yang merupakan pengempon Pura Campuan di Padang Galak Denpasar, diputuskan untuk sementara diminta keluar dari hutan.

“Untuk sementara Narayana diminta keluar dahulu dari hutan sembari mengajukan permohonan izin,” tegasnya lagi. Sumendra menambahkan, terkait kabar adanya penebangan hutan untuk sampai saat ini pihaknya tidak melihat ada penebangan pada pohon besar.

“Beliau hanya membersihkan lingkungannya bertapa,” sambung Sumendra. Ia menambahkan, masalah tersebut terungkap, setelah diketahui tempat pertapaan Maha Guru Narayana banyak orang hilir mudik memasuki kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya, sekarang ini jika beliau pegang izin pasti kita izinkan, masalahnya dulu dengan sekarang sangat berbeda,” bebernya. (Baca sebelumnya : Bertapa di Hutan Negara, Petugas Evakuasi Maha Guru Aertrya Narayana)

Jika dahulu orang bertapa tidak banyak yang mendampingi namun untuk kasus ini, banyak orang hilir mudik masuk hutan ke lokasi pertapaan Narayana. Karenanya, guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan untuk sementara dipergunakan aturan itu.

Dari keterangan yang disampaikan, Maha Guru Narayana, dirinya akan berupaya kembali menempati pertapaannya itu bahkan ia berupaya mengurus izin ke instansi terkait agar diizinkan mempergunakan kawasan Puncak Mangu.

Rencananya, dia akan melanjutkan pertapaan dan untuk membuat tempat suci Pura Campuan Narayana dan Pura Beji.

Sebelumnya, pria berjenggot panjang putih berada tengah kawasan hutan lindung diketahui sudah dua bulan lamanya di hutan Mangu yang dimiliki negara di Desa Tambakan Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Lelaki tua tersebut bernama Maha Guru Aertya Narayana selama dalam hutan itu membuat sebuah pertapaan dan mendirikan gubuk kecil serta membuat pelinggih dari bahan kayu hutan.

Maha Guru Aertrya Narayana, berupaya dievakuasi dari tengah hutan Negara itu pada, Jumat (18/8/2017) berbagai langkah pendekatan secara persuasif dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari KRPH Provensi Bali, Petugas Kehutanan Bali Utara, Linmas Desa Tambakan bersama Bhabinkamtimbas dan Babinsa serta Sekdes Tambakan.

Para petugas langsung mendatangi lokasi pertapaan Maha Guru Aertrya Narayana, Pria lanjut usia ini mengaku masih kerabat Puri Kesiman Denpasar.

Kapolsek Kubutambahan, AKP I Komang Sura Maryantika mengatakan, Maha Guru Narayana memasuki areal hutan negara tanpa melalui prosudur dan ketentuan dari perhutani. Bahkan membuat gubuk tempat peristirahatan dikala lelah melakukan pertapaan.

“Yang bersangkutan ini mengaku berasal dari Puri Kesiman yang sudah masuk dan tinggal di dalam hutan Negara Desa Tambakan tanpa izin dari instansi terkait supaya bisa diajak keluar meninggalkan hutan,” imbuhnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini