Malaysia Ingin Gandeng Satgas 115 dalam Berantas Illegal Fishing

12 Juli 2019, 11:23 WIB
IMG 20190712 WA0005
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kuala Lumpur, Malaysia/humas kkp

Kualalumpur – Kinerja Satgas 115. Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas tindak kejahatan di laut termasuk pencurian ikan ilegal mendapat apresiasi Malaysia yang berkeinginan bekerja sama dengan lembaga tersebut.

Hal tersebut terungkap saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (10/7/2019).

Menteri Susi berkunjung ke Parlemen Malaysia dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia dan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia. Beberapa isu terkait kelautan dan perikanan dibahas dalam kunjungan tersebut.

Di antaranya kerjasama antara Aparat Penguat kuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang merupakan kesatuan penjaga pantai Malaysia, dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115);

Juga, iskusi isu kapal ikan Malaysia yang ditangkap di perairan Indonesia, rencana penandatanganan Joint Communique; MOU tentang kerjasama di bidang kelautan dan perikanan; dan peninjauan kembali MOU tentang Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia.

Dalam pertemuan, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Tan Sri Dato’ Muhyiddin Yassin, yang juga dihadiri oleh Ketua Pengarah APMM, Laksamana Maritim Dato Indera Zulkfli Bin Abu Bakar, pihak APMM menyatakan keinginannya mempelajari praktik-praktik sukses (best practices) yang dijalankan oleh Satgas 115.

Karenanya, Menteri Susi dan Menteri Dalam Negeri Malaysia menyepakati untuk melakukan Joint Sharing Session antara APMM dengan Satgas 115 dalam waktu dekat.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia, Dato’ Salahuddin Ayub, Menteri Susi menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing yang telah membuahkan hasil positif.

Hal itu dibuktikan dengan kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton di tahun 2013 ke 12,54 juta ton di tahun 2017, peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg/kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg/kapita di tahun 2017.

Juga, kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang selalu berada di atas PDB nasional sejak tahun 2014. Isu penangkapan kapal ikan Malaysia di perairan Indonesia turut menjadi pembahasan.

Menurut pihak Malaysia, nelayan Malaysia banyak ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area). Menanggapi hal itu, Menteri Susi menyampaikan, penangkapan menurut proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di pengadilan.

“Kalaupun diklaim bahwa penangkapan ikan dilakukan di wilayah Malaysia, hal tersebut harus diuji secara hukum di Pengadilan Indonesia. Pada praktiknya, sebagian besar kasus dan alat bukti yang diajukan baik oleh penyidik PSDKP KKP, penyidik TNI AL, dan Kejaksaan sebagai penuntut umum selalu diterima dan dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan,” ujar Menteri Susi.

Artikel Lainnya

Terkini