Gunungkidul — Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyoroti secara tajam fenomena anomali harga komoditas ayam dan telur di pasaran. Ia mengindikasikan adanya praktik kecurangan atau permainan mafia dalam rantai pasok nasional yang dampaknya sangat merugikan para peternak sekaligus masyarakat selaku konsumen.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis (15/10/2026).
Anomali harga ini sebelumnya sempat memicu aksi demonstrasi dari ribuan peternak di sejumlah wilayah, termasuk di DIY. Permasalahan utama dipicu oleh anjloknya harga telur dan ayam di tingkat peternak secara drastis, sedangkan harga jual di tingkat konsumen justru melambung sangat tinggi.
”Peternak kita berteriak karena harganya turun jadi Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilo. Padahal di tingkat konsumen, harga ayam mencapai Rp42.000 hingga Rp45.000 per kilo, dan telur nyaris Rp40.000 per kilo. Ini kondisi yang sangat tidak sehat,” ungkap Amran saat memberikan keterangannya.
Amran menilai situasi ini sangat ironis, mengingat pemerintah sebenarnya telah menyalurkan berbagai dukungan ke sektor peternakan, mulai dari subsidi pakan hingga pupuk.
”Jadi yang berteriak saat ini adalah produsen (peternak) dan konsumen. Artinya, ada mafia yang sedang bermain di tengah-tengah. InsyaAllah akan kita beresi, apalagi Pak Kapolri saat ini pergerakannya sangat cepat,” tegas Mentan.
Sebagai langkah awal, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kerangka program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kesepakatan awal menetapkan agar BGN membeli telur langsung dari peternak sesuai harga acuan Rp26.500 per kilogram. Kendati demikian, Mentan menemukan masih adanya oknum pembeli yang membandel dengan mematok harga murah.
”Kami sudah bicara dengan Kepala BGN, dan BGN pun telah mengirimkan surat edaran. Namun, masih ada pihak yang tidak patuh dan tetap membeli di harga rendah Rp20.000 sampai Rp21.000. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, nanti Satgas Pangan yang akan turun tangan,” lanjut Amran.
Guna menjaga stabilitas dan melindungi kesejahteraan peternak, pemerintah mengambil sejumlah langkah konkret. Di antaranya adalah menurunkan harga pakan SPHP di Bulog serta menekan harga input pakan ID FOOD menjadi Rp8.650 per kilogram.
Pemerintah juga menegaskan bahwa batas Harga Eceran Tertinggi (HET)—yakni Rp30.000 untuk telur dan Rp40.000 untuk ayam—wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku rantai pasok.
”Kami akan cek rantai pemasok ini satu per satu dari bawah. Setelah dikaji dan disimpulkan, kami tindak. Tidak boleh ada pihak yang tersakiti, terutama para peternak kita yang jumlahnya mencapai 3,8 juta orang,” tandasnya.
Di akhir agenda kuncuknya, Mentan Amran turut memberikan apresiasi tinggi kepada para pengusaha peternakan lokal yang terus berkontribusi bagi perekonomian daerah. Salah satunya kepada Tumiyono, pemilik PT Widodo Makmur Unggas, yang dinilai konsisten bertahan serta menyerap banyak tenaga kerja lokal selama lebih dari 22 tahun. ***

