Ngamuk Tantang Petugas, Kapolsek Penebel Lumpuhkan ODJG Berbadan Besar

Setelah mengamuk dan menantang petugas seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berbadan besar dilumpuhkan langsung Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana

18 April 2022, 09:19 WIB

Sebaliknya, ODJG terus merangsek ke arah petugas bahkan melakukan penyerangan kepada Kapolsek Penebel dengan melakukan pemukulan menggunakan batang Kayu “uyung”.

Atas kejadian ini semua anggota diperintahkan untuk menjauhi ODJG kemudian Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, bergerak cepat cepat melakukan pelumpuhan menggunakan jurus O ngos dan melakukan tehnik bantingan dan menguncinya.

Setelah ODJG yang berbadan gempal itu terkunci, kemudian personil lainnya membantu melakukan pengikatan dan pemborgolan. Dan diangkut dengan kendaraan Satpol PP Tabanan menuju RSJ.

Optimis Bawa Perubahan Bagi Bali, Warga Penebel Mantapkan Langkah Bersama Koster

Kapolsek Nyoman Artadana, menyampaikan “ODJG ini meresahkan warga sekitarnya bahwa sebelumnya yang bersangkutan sempat melakukan penganiayaan / pemukulan terhadap Arief Rachman di Perum Graha Pertiwi Banjar Dinas Kutuh Kelod Desa Samsam Kecamatan Kerambitan.

“Kejadian itu engakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di BRSU Tabanan,” tuturnya seizin Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.

ODJG menganiaya menebas anak babi milik Ni Nengah Supiati Desa Riang Gede menggunakan sajam berupa “Penampad” sajam berbentuk pedang yang dipergunakan untuk ke sawah, mengakibatkan anak babi mati.”

Cedera Kaki, Pemedek Dievakuasi Tim SAR

Dijelaskan Kapolsek, pelaku merupakan Residivis atau pernah menjalani hukuman di LP Kerobokan dan LP Bangli karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan Narkotika dan menjalani pemidanaan mulai tahun 2011 s/d Akhir Desember 2020.

Selama menjalani Pemidanaan di LP Kerobokan dan LP Bangli, sekitar tahun 2017 mengalami Gangguan kejiwaan sehingga mendapat perawatan sekitar 2 (dua) bulan kemudian menjalani rawat jalan.” Ujar AKP I Nyoman Artadana.

“Syukurlah, sudah kita bisa amankan untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah dalam rangka penanganan pengobatannya,” tutup Kapolsek. ***

Berita Lainnya

Terkini