Tabanan – Setelah mengamuk dan menantang petugas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berbadan besar dilumpuhkan langsung Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana,
Warga Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan dibuat resah menyusul perilaku dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) belakangan ini.
Aparat Desa melaporkan ke Polsek Penebel. Pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 pagi ODGJ yang bernama Made Adiasa alias Dek Joko (40).
Tim Pusterad Datangi Kodim Tabanan, Pastikan Pembinaan Teritorial
Aparat Polsek Penebel, Satuan Samapta Polres Tabanan dan Satpol PP Tabanan mendatangi rumah ODGJ untuk dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Melihat kedatangan aparat Kepolisian dan aparat lainnya yang datang ODJG dek Joko mengambil sebatang kayu “Uyung” berteriak teriak bahkan menantang petugas.
Petugas keamanan gabungan kemudian mundur, tidak jadi memasuki rumah ODJG, hanya sampai di jalan raya.
Bertemu Tokoh Masyarakat Penebel, Kapolres Tabanan Ingatkan Prokes