OJK Bali Dorong Penguatan Permodalan BPR dan BPRS agar Daya Saing Meningkat

Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan upaya mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR.

DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian Provinsi Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan itu saat Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024, di Denpasar, Selasa 16 Juli 2024.

Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR.

Inilah 21 Kepala OJK Daerah yang Baru Dilantik, Siapa Saja Mereka?

“Sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian di wilayahnya dan mampu untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian domestik,” kata Kristrianti Puji Rahayu.

Melalui penyelenggaraan pertemuan ini diharapkan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS dapat mendukung upaya penguatan permodalan tersebut, karena dengan peningkatan modal inti akan dapat mendukung efisiensi kegiatan usaha.

Selain itu meningkatkan daya saing di tengah kompetisi yang berasal dari hulu ke hilir, serta untuk menghadapi berbagai tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Pimpin OJK Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu Dorong Peningkatan Kapasitas Media dalam Edukasi Keuangan

Berita Lainnya

Terkini