Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas, serta penegakan hukum, Rabu (21/10).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, bersama Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam dialog daring dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas.
Acara ini juga menghadirkan Jefry Hendrik, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa (20/10). Reformasi Pasar Modal dan Respons terhadap MSCI.
Frederica menegaskan OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya setelah pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global. Fokus kami adalah memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor,” ujar Friderica.
Ia menambahkan fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, serta jumlah investor mencapai 31,1 juta.
Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan perkembangan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.
Hasan menjelaskan OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal.
Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
“Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” tegas Hasan.
Terkait MSCI, Hasan menekankan pengumuman pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, bukan keputusan final.
Proses masukan dibuka hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.
Pasar OJak juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. Tindakan kami bukan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan. OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor,” ujar Hasan.
Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun, menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta menangani 122 kasus lainnya yang masih dalam proses.
Friderica menambahkan OJK terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan serta memastikan keberlanjutan reformasi.
Hal ini juga menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.
OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Kami ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan dan mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.
OJK berkomitmen melanjutkan reformasi secara konsisten melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan komunikasi terbuka dengan investor global untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, likuid, dan berdaya saing.***

