Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pengumuman tersebut menjadi bukti pengakuan MSCI atas berbagai langkah strategis yang telah ditempuh OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi serta integritas pasar modal nasional.
Hasan menekankan inisiatif reformasi yang dijalankan, seperti peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor, penerapan kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float, merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola, melindungi investor, dan menjadikan pasar modal Indonesia lebih kredibel serta berdaya saing global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan pengakuan awal MSCI atas reformasi transparansi pasar modal Indonesia menjadi sinyal positif bagi arah kebijakan nasional.
Ia menegaskan komitmen OJK untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan implementasi reformasi, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pelaku pasar global.
MSCI saat ini tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data baru hasil reformasi serta masukan dari pelaku pasar internasional.
Proses ini akan menjadi bagian penting dalam Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang momentum ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah digulirkan, dengan optimisme bahwa langkah konkret tersebut akan meningkatkan aksesibilitas dan investability pasar modal Indonesia.
Sebagai wujud komitmen reformasi berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Fokus utama mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK yakin pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi semakin dalam, likuid, kredibel, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. ***

