![]() |
Kata Presiden, sudah diputuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik saat pandemi Covid-19/Biro Pers Setpres. |
Jakarta – Pemerintah menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus korona. Mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
“Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Kata Presiden, hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik.
Sebelumnya, imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020.
Menpan RB dalam suratnya menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.
Sedangkan bagi masyarakat, Presiden mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi secara detail kondisi yang ada di lapangan.
Pemerintah melihat bahwa kegiatan mudik memang dapat menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik. Namun, pemerintah juga mengalkulasi akan adanya masyarakat yang terpaksa mudik karena alasan ekonomi.
Ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja dilarang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi.
“Warga terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” ucapnya.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah tetap menganjurkan seluruh warga untuk tidak mudik dan berdiam di rumah serta menjaga jarak aman.
Karenanya, sejumlah bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek telah disiapkan agar warga Jabodetabek yang semula berniat untuk mudik karena alasan ekonomi dapat segera mengurungkan niatnya.
Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan dibatasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor.
Dalam beberapa kesempatan. Presiden menuturkan arus mudik yang lebih dini terjadi saat ini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan karena berkurangnya sumber pendapatan warga, utamanya pekerja informal, yang menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat.
“Maka itu, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial merupakan satu hal krusial yang kini akan segera didistribusikan,” demikian Jokowi. (rhm)