Pangdam Brawijaya Mayjen Rafael Granada Ingatkan Sanksi Hukum bagi Prajurit yang Tidak Netral di Pemilu 2024

Prajurit diingatkan kembali oleh Pangdam V/Brawijjaya Mayjen Rafael Granada agar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 jika melanggar bakal dijatuhi sanksi hukum pidana dan disiplin.

30 Desember 2023, 06:55 WIB

Surabaya – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada mengingatkan prajurit agar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 jika melanggar bakal dijatuhi sanksi hukum pidana dan disiplin.

Soal netralitas TNI, dibahas Pangdam Rafael Granada dalam pertemuan di Makodam V/Brawijaya, Kota Surabaya Jumat 29 Desember 2023.

Rafael Granada menegaskan jika berbagai sanksi bakal menanti prajurit yang kedapatan melanggar soal aturan netralitas TNI dalam ajang Pemilu 2024 mendatang.

Program Pembiayaan bank bjb Berikan Bunga Khusus hingga Awal Tahun 2024

Diingatkan kembali, prajurit yang terbukti melanggar netraliras, akan dikenai hukuman. Baik hukuman pidana, atau disiplin.

“Sesuai pertimbangan Ankum,” tegas Rafael Granada.

Pada bagian lain, Pangdam Rafael Granada berharap, keberadaan prajurit Kodam Brawijaya harus bisa memberikan manfaat maupun kontribusi positif untuk masyarakat.

Harapan Panglima TNI Baru: Membangun Ketahanan Siber Nasional di Era Digital

Berita Lainnya

Terkini