Pemerintah Diminta Sederhakan Sertifikasi Produk Organik Pasar Dalam Negeri

Pemerintah diminta melakukan penyederhanaan sertifikasi produk organik untuk pasar dalam negeri.

6 Mei 2022, 08:54 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO, 2002) mengkonfirmasi data, bahwa selama 10 tahun terakhir ini banyak bermunculan penyakit akibat keracunan zat kimia yang digunakan untuk pertanian (pestisida dan pupuk kimia). Produk pertanian memiliki residu bahan kimia beracun dapat memicu proses degradasi kronik, penuaan dini, dan penyakit degeneratif. Pestisida kimia merupakan bahan beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Pestisida kimia bersifat polutan sehingga dapat menyebarkan radikal bebas yang mengakibatkan kerusakan organ tubuh, mutasi gen, dan gangguan susunan saraf pusat.

Beberapa penelitian dilakukan menunjukkan bukti, bahwa terdapat hubungan pestisida sebagai penyebab timbulnya kanker, tingkat kesuburan menurun, dan gangguan sistem kekebalan tubuh. Salah satu kajian kasus dampaknya pernah dilakukan di beberapa Negara benua Asia terhadap pekerja wanita yang bekerja di perkebunan dan berhubungan langsung dengan penggunaan pestisida, seperti para pekerja yang ada di Malaysia.

“Para pekerja wanita yang hampir setiap hari menggunakan pestisida telah mengakibatkan gangguan kesehatan yang kronis dan akut, seperti gatal-gatal, sesak napas, sakit dada, nyeri otot, mata rabun, pusing, sakit kanker, serta perut mual dan nyeri,” tuturnya.

Analisis Defiyan: Alokasi Kompensasi Energi Harus Dihapuskan untuk Kelompok Mampu

Peluang Dan Potensi

Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk meminimalisir perluasan penyakit tersebut, yaitu memilih gaya hidup sehat dengan mengkonsumsi bahan pangan alami. Slogan “Back to Nature” yang pada akhirnya menjadi arah baru (trend) masyarakat dunia harus ditindaklanjuti dengan mengakomodasi kebutuhan masyarakat konsumen akan produksi pangan organik. Menanggapi perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat dunia tersebut, mau tidak mau sistem budidaya seharusnya meninggalkan pola produksi lama yang menggunakan bahan kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian.

“Dengan demikian, pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik,” tukasnya.

Apakah itu Pertanian Organik? Pertanian organik adalah sebuah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan kepada bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Pertanian organik juga merupakan kegiatan bercocok tanam yang ramah atau akrab dengan lingkungan dengan cara berusaha meminimalkan dampak negatif bagi alam sekitar dengan ciri utamanya, yaitu menggunakan varietas lokal, pupuk, dan pestisida organik dengan tujuan untuk menjaga kesuburan tanah dan sumberdaya air serta kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Catatan Defiyan: Salah Kaprah Mengkorporasikan Koperasi dan Kinerja Koperasi RI

Berita Lainnya

Terkini