Jakarta— Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/10/2026),
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi atas tercapainya pembentukan 552 TPAKD di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, diselenggarakan bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Presiden Prabowo menegaskan keberadaan TPAKD yang telah menjangkau seluruh daerah merupakan pencapaian strategis dalam memperkuat daya beli dan ekonomi riil masyarakat.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tutur Presiden Prabowo.
Presiden menyoroti realisasi penyaluran kredit program yang telah menyasar jutaan penerima manfaat dan mengumumkan rencana alokasi pembiayaan yang jauh lebih besar untuk tahun mendatang.
Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta orang,” ujar Presiden.
“Garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil harus meningkat, dan setiap keluarga memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah merencanakan alokasi pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Dana tersebut diprioritaskan bagi petani, nelayan, masyarakat pedesaan, wilayah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
Dukungan OJK dan Sinergi Asta Cita
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan bahwa keberadaan 552 TPAKD merupakan wujud nyata dukungan sektor jasa keuangan terhadap program Asta Cita Pemerintah serta arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah bentuk dukungan terhadap Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Friderica.
Friderica juga memaparkan sejumlah data capaian program unggulan TPAKD:
Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR): Telah disalurkan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Kredit Sektor Prioritas: Mencapai Rp5,41 triliun untuk lebih dari 103 ribu debitur.
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR): Mencapai 59,36 juta rekening (88,83% dari total segmen pelajar nasional).
Laku Pandai: Menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta warga masuk ke sistem keuangan formal.
Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa: Terintegrasi di 135 desa dengan pembukaan 174 ribu rekening tabungan dan penyaluran kredit ke lebih dari 18 ribu debitur.
Khusus pada periode Agustus hingga Oktober 2026, telah disalurkan pembiayaan produktif sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur. Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo juga menyerahkan akad kredit secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo secara resmi meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026. Langkah ini merupakan amanat Pasal 226 ayat (2) UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembentukan DNKK mengubah struktur Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) sekaligus menandai pergeseran paradigma kebijakan pemerintah.
“Perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga,” jelas Airlangga.
Melalui PP 42/2026, DNKK dipimpin langsung oleh Presiden RI, dengan Menko Perekonomian sebagai Ketua Harian, serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian. Focus DNKK bertumpu pada tiga indikator utama: ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi sinergi erat antara OJK, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran Presiden secara langsung menegaskan posisi vital akses keuangan daerah dalam agenda nasional.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” kata Tito.
Tito menambahkan, Pemerintah Kemendagri akan melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemda sebagai dorongan inovasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah.
Sebagai penutup Rangkaian Rakornas TPAKD 2026, Pemerintah merilis penganugerahan TPAKD Award 2026 bagi daerah dengan kinerja terbaik dalam perluasan akses keuangan:

