Denpasar – Kegiatan penyisiran lapangan (canvassing) yang dilakukan secara kolaboratif antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dan pemerintah daerah mengungkap fakta penting mengenai potensi penerimaan negara dari sektor riil.
Hasil pemantauan langsung di kawasan sentra ekonomi di Kabupaten Klungkung menunjukkan lebih dari setengah pelaku usaha yang disasar belum terdaftar secara resmi dalam sistem administrasi perpajakan.
Langkah pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menegaskan optimalisasi fiskal tidak dapat tercapai hanya melalui pendekatan administratif di belakang meja, melainkan membutuhkan eksekusi langsung di lapangan.
Darmawan menjelaskan, integrasi data perpajakan pusat dan daerah menjadi instrumen utama dalam memetakan potensi ekonomi secara akurat.
Dengan validasi data yang terus diperbarui, otoritas fiskal dapat mengidentifikasi kantong-kantong pertumbuhan ekonomi baru yang belum tersentuh kepatuhan optimal.
Bukti nyata efektivitas strategi canvassing ini dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjok Gde Surya Putra, dalam sesi evaluasi kinerja perpajakan daerah.
Melalui sinergi bersama KPP Pratama Gianyar, Pemkab Klungkung memfokuskan penyisiran di kawasan kepulauan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata, yakni Nusa Penida dan Nusa Lembongan.
“Pemkab Klungkung telah melaksanakan kegiatan penyisiran dengan tim DJP melalui KPP Pratama Gianyar untuk memastikan setiap pelaku usaha terdata dalam sistem, dan memahami setiap hak dan kewajiban perpajakannya.
”Dari sekitar 214 pelaku usaha yang menjadi sasaran canvassing, sebanyak 113 atau sekitar 53 persen diketahui belum terdaftar. Temuan tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak di wilayah Klungkung,” ungkap Tjok Gede.
Tjok Gede menekankan temuan ratusan pelaku usaha di Klungkung yang belum terdaftar ini harus ditindaklanjuti secara sistematis agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun pusat. Ia mendorong agar mekanisme pengawasan lapangan tidak berhenti pada pendataan awal semata.
Kegiatan ini harus memiliki rencana aksi dan tindak lanjut terhadap setiap temuan dari kegiatan di lapangan agar kerja sama ini benar-benar menghasilkan hasil yang dapat dirasakan bersama.
“Saya mengusulkan agar evaluasi dilakukan secara berkala terhadap hasil temuan di lapangan, agar hasil pemantauan dari daerah maupun pusat kemudian dilaporkan dan tindak lanjut kerja sama dapat terus berjalan,” tambahnya.
Forum Monitoring dan Evaluasi PKS OP4D yang mempertemukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Bali ini diharapkan mampu mempersempit celah ketidakpatuhan fiskal. Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif berkontribusi dalam memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah.***

