Pemkab Tabanan Delapan Kali Raih Opini WTP BPK RI

Opini Wajar Tanpa Perkecualian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali diraih Pemkab Tabanan untuk kedelapan kalinya yang menjadi bukti positifnya kinerja pengelolaan keuangan negara

18 Mei 2022, 10:04 WIB

Didampingi Ketua DPRD Tabanan, Sekda, dan Inspektorat, Bupati Komang Sanjaya mengikuti Paripurma yang dilaksanakan serentak di Ruang Sidang Utama Kantr DPRD Provinsi Bali tersebut.

Anggota VI BPK, bedasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Juga, telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Enam Kali Bali Raih WTP, Koster Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priyono, mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten se Provinsi Bali atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2021 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat Walikota dan Bupati pada entitas di Bali.

“Sehingga dalam LKPD Tahun 2021 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” imbuhnya.

Tabanan Terbaik Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa 2021

BPK RI tetap mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, kesimpulan yang sama dapat ditarik dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2021 yang satu linear dengan provinsi.

Pihaknya memberikan opini pada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan adalah “Wajar Tanpa Pengecualian”.

Ombudsman Apresiasi Pemkab Tabanan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Komang Sanjaya, mengapresiasi capaian diraih Provinsi Bali khususnya Tabanan serta ungkapan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mendorong pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat bagi Tabanan.

Kata Bupati Komang Sanjaya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan prestasi dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan juga dukungan dari semua lini masyarakat di Tabanan.

“Kerja keras tersebut, demi kesejahteraan masyarakat seluruhnya” ungkapnya sembari menegaskan, prestasi tersebut tidak bisa diraih tanpa adanya dukungan dari semua pihak. ***

Berita Lainnya

Terkini