Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali berhasil menorehkan prestasi di tingkay nasional. Kali ini berhasil menjadi yang terbaik ketiga di tingkat Nasional dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. Atas presatasinya ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Kemenkeu RI menganugrahinya dengan sebuah penghargaan.
Piagam penghargaan terbaik ketiga tingkat nasional Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, di Kantor Bupati Tabanan, Senin, (11/4/2022),
Terkait penghargaan Nasional tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengaku sangat bersyukur karena Tabanan menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang sanggup menjalankan amanah pusat menyalurkan Dana Desa dengan cepat. Hal ini membuktikan bahwa, komitmen Pemkab Tabanan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa semakin optimal. ” Pemkab Tabanan mempunyai Visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM) yang salah satu skala prioritasnya adalah membangun dari Desa,” ujarnya
Baca juga : https://kabarnusa.com/ombudsman-apresiasi-pemkab-tabanan-dalam-meningkatkan-kualitas-pelayanan-publik/
Pada kesempatan itu, Sanjaya juga menekankan agar penghargaan ini mampu menjadi motivasi dan penyemangat bagi OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk bekerja lebih baik lagi. “Prestasi ini memang sangat membanggakan bagi kita, tetapi jangan sampai membuat kita lupa diri. Jadikan hal ini sebagai tolak ukur buntuk memotivasi semangat kerja di seluruh jajaran OPD. Saya harap kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan prestasi ini, bahkan ke depannya mampu meraih prestasi-prestasi lainnya di tingkat nasional,” tegas Sanjaya.
Disebutkan, kelancaran penyaluran Dana Desa sangat besar pengaruhnya bagi pembangunan di desa. Maka dari itu, hal ini harus terus ditingkatkan ke depannya hingga menjadi yang terbaik. Kabupaten Tabanan menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021, dimana untuk peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Puncak dan Kabupaten Wonogiri. Diharapkan juga prestasi ini dapat memberikan semangat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali pada khususnya serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menunjukan pengelolaan TKDD yang semakin profesional dan akuntabel.
Atas raihan ini, Kepala Kanwil DjPb Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, juga turut berbangga. “Ini merupakan prestasi yang menggembirakan, karena Tabanan yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang telah sanggup membuktikan bahwa Pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat pada tahun 2021 sebesar Rp. 124,15 miliar telah disalurkan seluruhnya dan telah terserap sebesar Rp. 115,60 miliar atau sebesar 85,99 persen,” ujarnya.
Baca juga : https://kabarnusa.com/bulan-ramadhan-perumda-tab-tabanan-tetap-tingkatkan-pelayanan/
Menurut Nugroho, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penilaiaan pada kriteria ini adalah realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD), kecepatan penyaluran, Realisasi/Penyerapan, Kecepatan pelaporan Pemda, penyelesaiaan pengembalian sisa dana serta jumlah Desa dalam wilayah terkait. Dengan pengelolaan Dana Desa yang baik diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa semakin optimal***