Kedua, bekerja secara kolektif dalam mengidentifikasi kebijakan yang dapat diterapkan oleh W20 dalam mengatasi berbagai diskriminasi, kurangnya peraturan, budaya yang menghambat partisipasi aktif perempuan, dan pelanggaran berat HAM.
“Ketiga, memastikan perempuan menjadi fokus utama pemulihan Covid-19 di tengah KTT G20,” sambungnya.
Pada sesi pembukaan, Selasa, (15/2), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa wabah Covid-19 telah berdampak hampir di semua aspek kehidupan, termasuk perempuan.
Women20 Presidensi Indonesia Dorong Komitmen Dunia Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Data dari 10 negara menunjukkan bahwa laporan mengenai kekerasan dalam rumah tangga meningkat 25% – 111% pada bulan pertama pandemi. Permasalahan ini turut menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang signifikan.
Di beberapa negara, kekerasan terhadap perempuan diperkirakan merugikan negara hingga 3,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau dua kali lipat dari yang dikeluarkan sebagian besar pemerintah untuk pendidikan.
“Karena itu, perempuan perlu berdaya, memiliki kemampuan untuk menghadapi kesulitan, dan berdaya mengatasi hambatan yang dikenakan pada mereka oleh norma-norma sosial budaya, dan stereotype serta tantangan lainnya, seperti ketidakamanan ekonomi, risiko, dan kerentanan, serta dampak diskriminasi”, jelas Bintang Puspayoga.
G20 Empower dan Women20 Dorong Potensi Perempuan Pulihkan Ekonomi