Petugas Temukan Warga Merokok di Puskesmas Tabanan

13 Oktober 2016, 14:06 WIB

KTRtabanan1

TABANAN – Tim penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melakukan razia menemukan warga yang merokok sembarangan di areal Puskesmas III Kecamatan Tabanan, Kamis (13/10/2016).

Berbekal Perbup No. 40 tahun 2014 dan Perda No. 10 tahun tentang penegakan Kawasan Tanpa rokok ( KTR ), tim KTR Kabupaten Tabanan kembali melakukan sidak.

Sidak kali ini menyisir daerah perkantoran, sekolah dan pusat kesehatan di sekitar Kecamatan Tabanan, Kamis ( 13/10 ).

Menariknya, tim KTR justru menemukan pelanggaran di tempat yang harusnya steril dari asap rokok yakni di Puskesmas III Kecamatan Tabanan.

Tim menemukan pelanggar yang merokok di area Puskesmas. Pelanggar diberikan teguran agar jangan merokok di tempat yang sudah ditetapkan sebagai KTR.

Nantinya pelanggar akan dipanggil untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Sebelumnya, tim juga mendatangi Kantor Desa Perbekel Delod Peken Kecamatan Tabanan, di tempat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran, demikian juga di  Kantor Perbekel Desa Dauh Peken, namun di tempat ini  belum dipasang stiker KTR ( Kawasan Tanpa Rokok).

Saat itu tim langsung memberikan stiker agar bisa dilihat oleh masyarakat maupun pengunjung.

Di Kantor Perbekel Desa Dajan Peken, tim menemukan beberapa asbak rokok yang mengindikasikan di tempat ini ada orang yang merokok.

Kemudian tim mendata nama Perbekel Desa dajan Peken agar segera melaporkan apabila ada orang yang masih merokok di kawasan tersebut, agar nantinya bisa diberikan pembinaan.

Tim mendata warga yang terkena sidak agar bisa datang ke kantor satpol PP pada tanggal 18 oktober 2016 untuk diberikan pembinaan  sesuai dengan perda dan perbup yang berlaku di Tabanan. (gek)

Artikel Lainnya

Terkini