|  | 
| Warga muslim Perumahan Dewata Permai saat pemotongan hewan kurban di Hari Idul Adha/Dok. Kabarnusa | 
Badung – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
 Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli dilanjutkan pelonggaran PPPKM
 level 4 sampai 2 Agustus mendatang, tidak menghalangi kehusyukan umat Islam
 dalam beribadah di rumah termasuk saat merayakan Hari Idul Adha 1442 Hijriyah.
Belum redanya pandemi Covid-19 di Tanah Air termasuk di Bali, membuat
 pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus
 yang awalnya berasal dari Wuhan China.
Pemerintah pusat hingga daerah kompak dalam mengimplementasikan PPKM, guna
 menahan laju kasus Covid-19.
Umat Islam di Bali juga merasakan dampak dari pandemi ini, khususnya dalam
 kegiatan peribadatan di Masjid atau Musala seiring kebijakan PPKM.
Meski demikian, demi kepentingan yang lebih besar atau untuk kebaikan,
 kemaslahatan umat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang makin
 mengganas, maka dengan kesadaran melaksanakan semua aturan dan kebijakan yang
 ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
 Bali Sepakat Semua Kabupaten dan Kota Terapkan PPKM Level 4
 
Salah satu komunitas warga muslim di Perumahan Dewata Permai Desa Sading
 Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, misalnya, sejak pandemi melanda, cukup
 disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan atau prokes sebagaimana menjadi
 himbauan pemerintah.
“Kami melihat, pandemi ini masih berlangsung sehingga partisipasi masuyarakat
 khususnya warga muslim, memiliki andil besar untuk mencegah Covid-19 agar
 tidak semakin meluas,” kata Ketua Kolompok Warga Muslim “ALfattah” Perumahan
 Dewata Permai Mulyadi, awal pekan ini.
Dia mencontohkan, kegiatan salat berjamaah lima waktu yang sebelumnya
 dilaksanakan di musala setempat, dengan adanya pandemi ini, dibatasi dan warga
 disarankan untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
Demikian juga, saat Hari Raya Kurban atau Idul Adha 20 Juli lalu, guna
 mencegah kerumunan saat salat Idul Adha sehingga pelaksanannya di rumah
 masing-masing. Diatur menjadi 12 titik, dimana setiap rumah dipakai untuk
 salat untuk beberapa keluarga yang berdekatan.
Baca Juga:
 Bansos Harus Tepat Sasaran, PKK Bali ‘Menyapa dan Berbagi’
 
Juga, saat pemotongan dan pembagian hewan kurban, tetap mematuhi prokes
 sebagaimana himbauan pemerintah, dengan waktu pelaksanaanya digelar satu hari,
 setelah Salat Idul Adha.
“Alhamdulillah, pelaksanannya berjalan lancar, kami patuhi prokes, selalu
 memakai masker, menyediakan handsanitizer dan tempat cuci air mengalir serta
 menjaga jarak,” sambung Mulyadi, pengusaha bengkel asal Jember , Jawa Timur
 ini.
Demikian juga saat pembagian daging kurban ke seluruh warga perumahan, untuk
 mencegah kerumunan, maka panitia yang mendatangi rumah ke rumah saat
 menyerahkan daging kurban.
Pelaksanannyapun sudah dikoordinaasikan dan mendapat pemantauan petugas
 terkait baik aparat keamanan, desa adat setempat sehingga bisa berjalan aman
 dan lancar.
Baca Juga:
 Rangkul IKALUIN, Yayasan AHM Salurkan Sembako Bagi Nakes
 
Pendek kata, meskipun ada PPKM, tidak menjadi kendala berarti bagi umat Islam
 dalam merayakan Idul Kurban maupun saat kegiatan keagamaan lainnya.
Hal sama disampaikan Imam Sanusi, tokoh muslim setempat, pihaknya terus
 membangun kesadaran warga agar mematuhi himbauan pemerintah khususnya saat ini
 saat pandemi.
Dicontohkan, tempat ibadah selalu dijaga kesucian dan kebersihannya yang
 mewajibkan semua warga yang akan beribadah selalu memakai masker, menyediakan
 hand sanitizer atau wastafel untuk mencuci tangan serta menjaga jaga jarak,
 mencegah kerumunanan.
“Kami tetap mematuhi prokes sebagaiamana himbauan pemerintah, saat beribadah
 seperti salat atau pengajian,” imbuhnya. (rhm)
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 