Sementara terkait soal anggaran, kata Panutan, sesuai dengan ketentuan, jika dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau masih belum juga mencukupi maka menggunakan dana pemerintah provinsi,” sambungnya.
Panutan juga menambahkan, KSP akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder, untuk melakukan langkah-langkah debottlenecking dan percepatan, agar seluruh bantuan dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.
Presiden Jokowi Akan Pamerkan Hutan Mangrove Bali kepada 20 Kepala Negara
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi data dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat juga diperkuat. “Supaya dinamika yang muncul di lapangan bisa diatasi dengan cepat,” tegasnya.
Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika pendapatan masyarakat kurang dari paritas daya beli ata standar purchasing power parity (PPP) sebesar US$ 1,9. Atas dasar itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 2021 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau 10,86 juta jiwa.
Dalam menangani kemiskinan ekstrem tersebut, tahun ini pemerintah memberikan bantuan top up BLT kepada kepada 694.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang rencananya akan di salurkan akhir tahun ini.
Boyong Piala Thomas, Presiden Jokowi: Indonesia Mengakhiri Puasa 19 Tahun
Sedangkan untuk kartu sembako akan dibagikan kepada 1,4 juta KPM. ***