Jakarta – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah
keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Acara pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin
(22/2/2021).
Calon Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman Republik Indonesia yang
mengucapkan sumpah di hadapan Presiden yaitu, Dr. Mokh. Najih, Ir. Bobby
Hamzar Rafinus, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki
Rais, Ir. Jemsly Hutabarat, Dr. Johanes Widiyantoro, Robertus Na Endi Jaweng
dan Yeka Hendra Fatika.
Pengangkatan kesembilan nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman Republik
Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang
Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun
2021-2026.
Kesembilan nama tersebut di atas kemudian dipilih dan ditetapkan dalam
musyawarah mufakat Komisi II DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021, lalu setelah
melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh
penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum
milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas
menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya
bersumber dari APBN dan/atau APBD. (riz)