KKP dan Pemprov Aceh Bergerak Cepat Atasi Pendangkalan Muara Sungai

10 Mei 2026, 21:17 WIB

Jakarta – Harapan baru bagi nelayan Aceh mulai terwujud. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Aceh pada Minggu (10/5),  bergandeng tangan menangani pendangkalan alur dan muara sungai yang selama ini menghambat aktivitas di pelabuhan perikanan.

Langkah ini lahir dari koordinasi intensif antara KKP dan Gubernur Aceh, disertai survei langsung ke lokasi terdampak.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, menegaskan pendangkalan akibat banjir telah menekan kehidupan nelayan.

“Muara yang dangkal bukan sekadar hambatan teknis, tapi ancaman bagi keberlangsungan ekonomi pesisir. Karena itu, perbaikan segera menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Survei awal dilakukan di sejumlah titik prioritas, termasuk PP Lambada Lhok (Aceh Besar), PP Kuala Pasi Peukan Baro dan PP Kuala Tari (Pidie), serta PPP Panteraja (Pidie Jaya).

Hasil tinjauan menunjukkan muara sungai tertutup material lumpur pascabanjir, diperparah dinamika oseanografi pesisir. Kondisi ini membuat kapal nelayan sulit keluar-masuk, bahkan meningkatkan risiko banjir berulang.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan penanganan ini menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Sektor kelautan adalah nadi ekonomi Aceh. Jika muara tersumbat, bukan hanya nelayan yang rugi, tapi seluruh masyarakat pesisir terancam,” tegasnya. Ia juga mendorong agar penanganan dilakukan menyeluruh, termasuk mengatasi abrasi pantai.

Dukungan penuh datang dari KKP melalui percepatan perizinan pemanfaatan ruang laut. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo, menyebutkan KKPRL untuk PPS Kutaraja telah diterbitkan, sekaligus dukungan bagi 12 lokasi prioritas lainnya.

“Kami pastikan proses perizinan berjalan cepat, tetap sesuai aturan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” katanya.

Para akademisi pun angkat suara. Guru Besar Oseanografi UNDIP, Prof. Denny N. Sugianto, mengingatkan sedimentasi muara adalah persoalan hulu-hilir.

“Jika tidak ditangani dari DAS hingga pesisir, masalah akan terus berulang. Pendekatan terpadu adalah kunci,” jelasnya.

Ke depan, KKP bersama Pemprov Aceh akan mengumpulkan data teknis dan melanjutkan survei bertahap di seluruh lokasi prioritas.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan penataan ruang laut berkelanjutan adalah fondasi bagi kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus perlindungan ekosistem.***

Berita Lainnya

Terkini