Satpol PP Amankan Puluhan Gepeng, Pengamen dan Pedagang Asongan di Denpasar

30 April 2021, 16:18 WIB

Selain melanggar Peraturan Daerah pengamen dan gelandangan ini
juga sangat dikeluhkan masyarakat karena sangat menganggu lalu
lintas/Dok. Humas Pemkot Denpasar

Denpasar – Puluhan gelandangan ,pengemis, pedagang asongan serta
pengamen yang beroperasi di beberapa titik seperti di simpang Gatsu Timur
(Pasar Tamba Desa Adat Tembau) digelandang petugas Satpol PP Kota Denpasar.

“Selain melanggar Peraturan Daerah pengamen dan gelandangan ini juga sangat
dikeluhkan masyarakat karena sangat menganggu lalu lintas,” ujar Kasatpol PP
Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Jumat (30/4/2021).

Masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan
gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar.

Mereka sudah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka
dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua,”
ujarnya.

Hasil kali ini kami menindak puluhan orang. Selanjutnya puluhan orang ini
diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah
asalnya masing-masing.

“Dengan tindakan ini kami berharap tidak ada lagi gelandangan, pedagang
asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu
merah sangat membahayakan pengguna jalan raya, tindakan ini juga dapat
membahayakan dirinya sendiri.

Selain melakukan penertiban pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar
mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak
kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak
ada keperluan dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) skala mikro di wilayah Desa Pemecutan Kaja tepatnya di Jl. Maruti –Jl.
Cokroaminoto.

Dalam kegiatan tersebut terjaring 12 orang, diantaranya 10 orang di denda
karena tidak menggunakan masker dan 2 orang dibina karena tidak memakai masker
dengan benar. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini