Tak Ingin Kasus Dahlan Terulang, Ini Langkah Menteri ESDM

9 Juni 2015, 03:36 WIB
Dahlan Iskan / istimewa

Kabarnusa.com – Menteri Energi
dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengingatkan pimpinan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar berhati-hati tidak
terjerat kasus hukum berkaca pada kasus yang menimpa mantan Menteri BUMN yang juga
mantan Dirut PLN Dahlan Iskan yang ditetapkan tersangka,

 Mennurut Said, antispasi yang dilakukan antara lain soal perizinan itu bisa membuat masalah
hukum yang tidak perlu.

“Tidak perlu percepatan dan terobosan kalau tidak
hati-hati karena keliru bisa terjerat hukum, sedangkan penjahat tidak
tersentuh,” ujar Sudirman disela-sela Forum Ketenagalistrikan di
Denpasar, Senin 8 Juni 2015.

Dia meminta kepada pejabat agar berhati-hati dalam
melaksanakan tugas. Terlebih saat ini, tuturnya, Kementerian ESDM dan
PLN selaku pelaksana sedang menggenjot program listrik 35.000 MW.
Pasalnya, proyek itu bawahannya akan banyak terlibat dengan proses
pengadaan lahan dan perizinan di daerah.

Kata dia, banyak kasus hukum yang membuat teman-teman di PLN dan pelaksana
menjadi super hati-hati. Ada yang trauma karena tidak salah, tiba-tiba
masuk penjara.

Kian banyaknya kasus hukum di proyek ketenagalistrikan, lanjut Sudirman, akan
menjadi salah satu faktor penghambat kesuksesan program listrik
nasional.

Tragisnya, paska kasus Dahlan ini, tutur Sudirman, kini banyak
pegawai PLN, kontraktor maupun instansi terkait menjadi trauma dalam
membuat keputusan sehingga proyek ketenagalistrikan pun jadi stagnan.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
menetapkan mantan Menteri BUMN yang juga mantan Dirut PLN Dahlan Iskan
sebagai tersangka pada 5 Juni 2015 lalu. Bos Jawa Post Group itu
ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA). Dia dinilai melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak
Pidana Korupsi.

Pembangunan 21 gardu induk tersebut merupakan proyek Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Desember 2011 dengan target selesai
pada Juni 2013.

Namun hanya lima unit GI yang rampung yakni GI New
Wlingi, GI Fajar Surya Extention, GI Surabaya Selatan, GI Mantang, dan
GI Tanjung.Sedangkan 13 proyek lainnya terbengkalai. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini