![]() |
| Upaya pembinaan protokol kesehatan atau prokes terus dilakukan, dengan sasaran masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima serta toko modern/ist. |
Denpasar – Sejumlah tempat usaha di Kota Denpasar siap melaksanakan
protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona
atau Covid-19.
Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengungkapkan, upaya pembinaan
protokol kesehatan atau prokes terus dilakukan, dengan sasaran masyarakat,
khususnya para pedagang kaki lima serta toko modern.
“Kami berharap masyarakat dan pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan
seperti memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya Rabu (16/12/2020).
Mengingat saat ini, kasus penyebaran covid-19 di Desa Pemecutan Klod masih
fluktuatif, sehingga dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat dan tempat
usaha agar selalu disiplin prokes.
Dalam kerangka pendisiplinan prokes, pihaknya memanggil sejumlah pemilik
tempat usaha. Para pemilik usahapun bersiap melaksanakan disiplin prokes dan
mengimbau pada pengunjung untuk selalu menerapkan prokes.
“Dalam pemanggilan ini, pemilik usaha juga bersedia turut serta mendukung
pihak desa dalam penurunan kasus dan telah menandatangani surat pernyataan
untuk tetap disiplin pada prokes,” ujarnya.
Tantra menambahkan, pembinaan prokes di wilayahnya sejalan dengan Instruksi
Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No.
48 tahun 2020.
Instruksi itu terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan
penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Denpasar.
Pihaknya rutin melaksanakan patroli wilayah yang melibatkan babinsa dan
bhabinkamtibmas desa dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan
peningkatan disiplin prokes di wilayah desa.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga
serta selalu mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah.
Patroli rutin dalam penerapan disiplin prokes gencar dilakukan Pemerintah Desa
Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Patroli melibatkan unsur Linmas dan
satgas Desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada
masyarakat agar tetap disiplin prokes.
Patroli menyasar tempat usaha agar selalu taat pada penerapan prokes sesuai
dengan Perwali No. 48 Tahun 2020 terkait disiplin prokes.
Beberapa tempat usaha angkringan dan salah satu tempat usaha mendapat teguran
dari pihak Desa Pemecutan Klod karena melanggar prokes dan terjadi kerumunan.
(rhm)

