Toko Modern Menjamur, Rai Mantra Siapkan Regulasi Lindungi Pasar Seni Tradisional

11 April 2018, 15:44 WIB

MANTRA%2BDI%2BGIANYAR

GIANYAR– Calon gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra akan menyiapkan regulasi dalam melindungi pasar seni tradisional dalam menghadapi gempuran pasar modern,

Hal itu disampaikan di sela blusukan ke sejumlah pasar tadisional di Gianyar, Rabu (11/4/2018). Di antaranya pasar desa adat Sayan dan pasar Seni Sukawati. Rai Mantra menyerap aspirasi para pedagang pasar.

Rai Mantra menrima keluhan pedagang akibat makin sepinya pasar seni tersebut di tengah menjamurnya toko oleh-oleh modern.

Padahal pada masa jayanya Pasar Seni Sukawati jadi primadona tempat berbelanja. Bahkan mejadi ikon pasar tradisional yang menjual berbagai kerajinan tangan dan karya seni masyarakat Gianyar.

Cagub yang dikenal dengan tagline “Salam Dua Jalur itu mengatakan, bersama pasangannya Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) akan menerbitkan regulasi khusus untuk melindungi eksistensi pasar seni tradisional. Peraturan tersebut mewajibkan biro-biro perjalanan wisata untuk mengantar tamu ke pasar seni tradisional.

“Kita perlu mengaturnya dengan regulasi, dimana penyedia jasa wisata diwajibkan mengantar tamu ke pasar-pasar seni tradisional untuk berbelanja di sana,” katanya.

Dengan regulasi ini nantinya wisatawan tidak hanya diarahkan belanja di toko oleh-oleh modern. Tapi diarahkan untuk belanja di pasar-pasar tradisional. Selama ini yang terjadi adalah penyedia jasa bebas mengantar ke mana saja wistawan untuk berbelanja.

Bentuk perlindungan seperti ini berjalan cukup baik di Thailand. Dimana pemerintahnya proaktif memberikan perlindungan terhadap pasar seni tradisional.

Pembahasan aturan ini nantinya akan melibatkan pelaku pariwisata baik dari Asosiasi pengusaha pariwisata, himpunan pramuwisata maupun stakeholder lain yang berkaitan dengan pelayanan pariwisata di Bali.

“Semua kita libatkan karena tugas menjaga pasar seni tradisional ini adalah tanggung jawab bersama,” kata Rai Mantra

Para pPedagang dan pengelola pasar juga diberdayakan. Lingkuangan pasar juga diberi sentuhan revitalisasi. Menurutnya perlu pendekatan berimbang. Di satu sisi, ada aturan yang mengikat penyedia jasa pariwisata tapi di sisi lain pedagang di pasar tradisional juga harus diberdayakan.

Pemberdayaan itu salah satunya melalui sekolah pasar. Dengan sekolah pasar ini pedagang dan pengelola pasar dibekali pengetahuan mengelolasa usaha, mulai dari pengelolaan keuangan, menata jualan, pelayanan pada wisatawan sampai penataan lingkungan pasar.

“Jadi dengan sekolah pasar ini pedagang dan pengeloa pasar juga dibekali dengan pengetahuan agar mampu bersaing demi menarik minat wistawan ke pasar tradisional,” pungkasnya(*)

Berita Lainnya

Terkini