Disamping itu, Kabupaten Jembrana juga menduduki peringkat ke-1 pada triwulan II 2021 dari sebelumnya peringkat 9 pada triwulan I 2021 di tingkat pemerintah kabupaten se-Indonesia.
Berdasarkan hasil asesmen triwulan II 2021, seluruh jenis pajak dan retribusi di Kabupaten Jembrana telah terimplementasikan kanal pembayaran non tunai, namun pada realisasinya pembayaran didominasi oleh kanal pembayaran semi digital dan tunai.
Dalam rangka penguatan ETPD Kabupaten Jembrana menuju championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Trisno Nugroho menyebut penguatan pada lima kunci championship P2DD, yaitu aspek komitmen, regulasi, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat.
BI Bali Harapkan KAD Lintas Kabupaten maupun Provinsi Lebih Masif
“Saat ini, digital competitiveness Index Bali berada di posisi 4 se-Indonesia. Hal ini tentu menjadi peluang bagi Kabupaten Jembrana untuk meraih championsip P2DD,” tandas Trisno Nugroho.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan komitmen untuk melakukan perluasan digitalisasi untuk semua sektor ekonomi, termasuk layanan pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan rencana aksi perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sejalan dengan mewujudkan visi mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana.
Alut Basarnas Siap Dukung KTT G20 di Bali
“Saat ini, belanja pemerintah daerah Kabupaten Jembrana sudah dilaksanakan 100% secara non tunai,” tegas Nengah Tamba.
Berdasarkan peta jalan (road map) yang telah disusun, perluasan pembayaran non tunai pajak daerah dan retribusi daerah dengan sistem terintegrasi ditargetkan selesai pada 2023. ***