Kerobokan – Petugas merazia menggeledah blok kamar hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Sayangnya, belum diketahui hasil dari penggeledahan di Lapas Kerobokan yang dilakukan petugas menjelang akhir tahun 2024.
Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai strategi preventif dan langkah proaktif yang dilakukan Lapas Kerobokan.
Kegiatan ini tentunya sebagai upaya Deteksi Dini dan mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
Tujuannya, untuk menjaga dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan situasi selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Pihaknya berkomitmen secara penuh untuk selalu melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan.
“Demi menciptakan Lapas yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Kerobokan”, tegas Kalapas Krstyo Nugroho.
Langkah penggeledahan pada kamar Hunian menjelang akhir tahun menjadi bukti Lapas Kerobokan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan penggeledahan dan pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
“Agar dapat memberikan dampak positif bagi keamanan guna mendukung proses rehabilitasi warga binaan,” demikian Kristyo Nugroho. ***