Udayana Central Dorong Pelarangan Total Iklan Rokok Lindungi Anak dan Remaja

Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central), telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian perilaku merokok lebih dari 10 tahun.

26 Desember 2021, 12:23 WIB

Klungkung – Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central) terus memperjuangkan pelarangan total iklan rokok guna mencegah paparan iklan dan promosi ini pada anak-anak dan remaja.

Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central), telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian perilaku merokok lebih dari 10 tahun.

Mulai dari advokasi dan mengawal terbitnya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat Provinsi, sehingga Perda KTR No 10 tahun 2011 merupakan Perda KTR Provinsi pertama di Indonesia yang kemudian kami memfasilitasi lahirnya Perda Provinsi di seluruh Kabupaten Kota di Bali.

Mahasiswa Unud Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Penerapan KTR di Sektor Pariwisata

Ketua Udayana Central/ Plt Ketua PSKM FK Unud dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan membangun kapasitas stakeholder baik di Bali dan nasional terkait implementasi Perda KTR.

Kemudian, melakukan evaluasi kepatuhan implementasi dan berbagai aspek terkait upaya pengendalian tembakau lainnya.

“Disamping itu, kita tahu iklan rokok merupakan salah satu aspek penting yang harus diatur dan dilarang dalam upaya mengurangi perilaku merokok,” katanya dalam kegiatan Journalist Camp Smoke Free for Healthy Cities yang digelar Central Udayana, bekerjasama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali dan The Union pada 25-26 Desember 2021 di Mushroom Beach Bungalow, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Sandang Kota Layak Anak, Denpasar Berkomitmen Perkuat KTR dan Larangan Iklan Rokok

Artikel Lainnya

Terkini