Pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres.
Ma’ruf Amin juga menjelaskan, saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Seluruh masyarakat, agar dapat berpartisipasi aktif dalam program ini. Agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari.
Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Kembali Perpanjang Insentif Pajak
Seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Wapres pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. Nomor SP- 17/2022
Optimalkan Penerimaan Negara, RUU HPP Majukan Perpajakan Indonesia
“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-Filing, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” tutupnya. ***