Wapres Ma’ruf Amin: Pajak Bukti Kecintaan kepada Negara

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan membayar pajak merupakan bukti kecintaan masyarakat terhadap negaranya.

7 Maret 2022, 22:37 WIB

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan membayar pajak merupakan bukti kecintaan masyarakat kepada negara.

Kata Wapres Ma’ruf Amin, pajak adalah bukti kecintaan kepada negara.

“Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Ma’rif Amin saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan di kediaman Wapres di Jakarta pada hari ini, Senin (07/03/2022).

Wapres Ma’ruf Amin Minta Kadin Fasilitasi Peningkatan Kapasitas dan Digitalisasi UMKM

Untuk itu, Wapres Ma’ruf Amin mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum jatuh tempo.

Wajib Pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan.

Wapres menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring melalui eFiling. E-Filing disebut oleh Wapres memiliki beberapa keunggulan.

DJP Bali Terjunkan 197 Relawan Pajak, Bantu Laporkan SPT Tahunan

Berita Lainnya

Terkini