25 Temuan Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, LPSK Ungkap Keterlibatan Oknum TNI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatra Utara diduga melibatkan oknum TNI.

3 Maret 2022, 10:49 WIB

“Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK,” beber Edwin Partogi.

Temuan lain, adanya tim pemburu bagi mereka yang melarikan diri, hukuman badan, dugaan adanya kekerasan seksual terhadap mereka yang ditempatkan dalam kerangkeng.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, setidaknya ada tiga hal pokok yang disampaikan kepada Menko Polhukam.

Perbudakan Modern Marak, LPSK: Restitusi Korban Tindak Pidana Capai Rp11,7 Miliar

Pertama, mempertimbangkan peristiwa yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir dengan banyaknya korban, serta diduga kuat melibatkan banyak pihak, hendaknya Kemenkopolhukam dapat mendorong proses penegakan hukum yang berorientasi pemenuhan hak-hak korban.

LPSK menyampaikan informasi kepada Kemenkopolhukam, temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin pada 18 Januari 2022 ketika KPK hendak melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.

Hingga saat ini belum didapat informasi tentang tindak pidana dan tersangka atas peristiwa temuan kerangkeng tersebut,” kata Edwin Partogi seusai bertemu Menko Polhukam di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

LPSK Yakini Kuatnya Sinergitas Pemangku Kepentingan Kunci Perangi Praktik Perdagangan Orang

Berita Lainnya

Terkini