67 Persen Wajib Pajak Patuh, Klungkung Genjot Potensi Pajak Daerah

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

13 Mei 2026, 06:21 WIB

Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Bali dan KPP Pratama Gianyar menggelar kegiatan edukasi sekaligus pengawasan pajak di Kecamatan Nusa Penida.

Acara berlangsung Senin (11/5), menjadi bagian dari kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), yang mencakup pertukaran data, peningkatan kapasitas, serta edukasi dan pengawasan bersama.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Disebutkan, Nusa Penida sebagai destinasi wisata internasional yang membutuhkan infrastruktur memadai, mulai dari jalan, air bersih, hingga pengelolaan sampah.

“Salah satu sumber pembiayaan berasal dari pajak hotel dan restoran yang menjadi PAD Kabupaten Klungkung, serta pajak penghasilan (PPh) yang menopang kas negara,” ujarnya.

Bupati Klungkung, I Made Satria, turut memberikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Ia menegaskan,  tambahan 10% PBJT atas jasa perhotelan dan makanan-minuman bukanlah keuntungan usaha, melainkan titipan dari wisatawan untuk pembangunan daerah.

“Menahan uang titipan ini berarti tidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” tegasnya.

Satria juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Nusa Penida baru mencapai 67%. Masih ada 33% potensi pajak daerah yang perlu digali melalui kolaborasi pemerintah dan wajib pajak, demi mendukung APBD yang transparan dan diaudit BPK.

Kegiatan edukasi ini diikuti 30 perwakilan wajib pajak, para perbekel se-Kecamatan Nusa Penida, serta Forkopimda Klungkung.

Agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak dan pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi wajib pajak baru.

Program edukasi dan pengawasan bersama ini akan terus berlanjut secara berkesinambungan antara Kanwil DJP Bali dan pemerintah daerah di Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini