Kabarnusa.com– Sejumlah pedagang buah di kabupaten Tabanan, Bali masih menawarkan apel jenis Granny Smith dan Gala meskipun Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat menghimbau agar tidak dijual di pasaran.
Dalam sidak Disperindag Tabanan melibatkan tim dari dinas pertanian Tabanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Bali, petugas masih menemukan dua jenis apel impor yang dijual pedagang.
Saat sidak minggu lalu, petugas menemukan empat pedagang masih menjual apel jenis Granny Smith dan Gala.
“Hari ini, ada dua pedagang yang menjual jenis apel tersebut,” tutur Kepala Bidan Perlindungan Konsumen Disperindag Tabanan Ir. I Gst Ayu Sri Wahyuni, di sela sidak di Pasar Tabanan dan swalayan Hardys, Senin (2/2/2015).
Meski belum ada hasil lab, yang membuktikan apakah temuan sidak sebelumnya positif mengandung bakteri, namun diharapkan pedagang sementara waktu tidak menjual dua apel impor itu.
Rencananya, setelah ada hasil lab atau pengujian di BPOM Bali, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut.
Kata dia, para pedagang ini masih membandel tetap menjual buah yang diduga mengandung bakteri berbahaya itu, hingga kini.
Kendati begitu, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi kepada para pedagang yang membandel.
Pasalnya, sidak di lapangan ini sifatnya hanya sebatas imbauan saja. Pasalnya, insitusinya tidak berani memastikan barang tersebut terkena bakteri atau tidak, mengingat hasil uji lab di BPOM provinsi Bali belum keluar.
Made Puspa, seorang pedagang buah di pasar Tabanan yang kedapatan menjual apel berdalih hingga kini, permintaan pasarnya tetap ada rata-rata.
“Apel yang saya jual ini sisa stok dari satu dus pembelian sebelumnya,” dalihnya.(gus)