Bali Jadi Pionir Nasional, Kemendagri Dorong Penerapan Panggilan Darurat Tunggal 112 Melalui Dukungan Program SIAP SIAGA

Dirjen Bina Adwil Kemendagri menjelaskan Provinsi Bali resmi dipilih dan ditetapkan sebagai provinsi percontohan utama (pilot project) secara menyeluruh untuk penerapan layanan darurat 112 di Indonesia.

25 September 2026, 07:05 WIB

Badung -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terus memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan respons kedaruratan yang cepat dan terintegrasi.

Hal tersebut ditegaskan dalam Workshop Inventarisasi Layanan dan Komitmen Bersama dalam Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali yang digelar melalui dukungan program SIAP SIAGA di The Grand Bali Nusa Dua, Jl. Nusa Dua Selatan No. 8, Benoa, Badung, pada Kamis, 24 September 2026.

Acara strategis ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si., sebagai narasumber utama.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster dan para pejabat tinggi termasuk unsur pimpinan dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan kebencanaan.

Dalam paparannya, Dr. Drs. Safrizal Z.A., M.Si. menekankan pentingnya kehadiran layanan panggilan tunggal darurat (single emergency number) 112 sebagai solusi terpadu penanganan kedaruratan publik di Indonesia.

Mengingat sistem ini telah diterapkan secara luas di hampir 127 negara di dunia, Indonesia kini memacu akselerasi penerapannya secara bertahap.  

Lebih lanjut, Dirjen Bina Adwil Kemendagri menjelaskan Provinsi Bali resmi dipilih dan ditetapkan sebagai provinsi percontohan utama (pilot project) secara menyeluruh untuk penerapan layanan darurat 112 di Indonesia.

Keputusan ini diambil mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata internasional utama yang membutuhkan standar pelayanan kedaruratan berstandar tinggi—tidak hanya untuk melindungi warga lokal, tetapi juga menjamin keamanan dan keselamatan jutaan wisatawan mancanegara yang berkunjung.  

“Provinsi Bali adalah provinsi turis yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk pelayanan kedaruratan guna melayani publik warga negara sekaligus diperuntukkan bagi turis mancanegara,” ujar Dr. Safrizal Z.A., M.Si. di hadapan para peserta workshop.

Melalui sinergi erat bersama program SIAP SIAGA serta dukungan lintas sektor mulai dari kementerian terkait, pemerintah daerah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal, Kemendagri menargetkan agar implementasi single emergency call 112 ini dapat direplikasi dan diterapkan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan penuh dan komitmen kuat untuk menjadi pionir dalam penerapan layanan darurat tunggal (single emergency call) 112 di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada Kamis, 24 September 2026.  

Kehadiran layanan panggilan darurat ini dinilai sangat krusial bagi Bali. Sebagai salah satu destinasi pariwisata kelas dunia, Bali memerlukan sistem pelayanan kedaruratan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses—tidak hanya untuk melindungi warga lokal, tetapi juga memberikan rasa aman bagi jutaan wisatawan mancanegara yang berkunjung.  

“Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik pelayanan mengenai kedaruratan ini agar cepat, dan ini akan berdampak pada citra pariwisata Bali secara keseluruhan,” tegas Wayan Koster dalam keterangannya.  

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Bali untuk menjadi daerah percontohan (pilot project) nasional dalam implementasi program layanan kedaruratan terpadu ini. Sebagai tindak lanjut nyata, pihaknya akan segera menginstruksikan langkah koordinasi intensif bersama para bupati dan wali kota se-Bali beserta jajaran instansi terkait.  

“Saya sangat mendukung dan berkomitmen untuk melaksanakannya di Bali. Saya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Bali serta jajarannya yang terkait dalam penyelenggaraan nomor tunggal 112,” pungkasnya.***

 

Berita Lainnya

Terkini